Home / Berita

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:41 WIB

TPF PEN Film: Sejumlah Kurator Kerja Fiktif

Sejumlah kurator melakukan kerja secara fiktif, tidak benar-benar melakukan pekerjaan kurasi  untuk menyeleksi proposal dan dokumen dari perusahaan atau komunitas yang mengajukan bantuan PEN Subsektor Film.

Tim Pencari Fakta PEN Subsektor Film Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman (TPF) mendapatkan fakta bahwa sebagian para Kurator menyatakan tidak tahu apa-apa, hanya ikut-ikutan, ada yang sama sekali tidak bekerja sepanjang kegiatan kuratorial dalam menentukan daftar film dan perusahaan yang diputuskan untuk mendapatkan bantuan serta keputusan mengenai adanyasejumlah pengaju bantuan yang ditolak.

Tim Pencari Fakta (TPF) Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman (KPMP) menyatakan hal itu dalam siaran persnya, Sabtu (18/12/2021).

“Dari sini dengan sangat mudah dilacak mengenai adanya ketidakadilan, sebagaimana yang  disuarakan KPMP,” kata Ketua TPF PEN Film Gusti Randa.

Baca Juga  Finlandia Borong 64 Pesawat F-35, Gantikan F-18 Hornet Yang Mulai Uzur.

“KPMP meminta agar pelaksanaan PEN
Subsektor Film dibatalkan karena adanya ketidakadilan disertai dengan sejumlah indikasi  penyelewengan dan pemufatakan jahat. KPMP telah pula menunjukkan fakta-fakta untuk pembuktian  kepada Tim Audit Inspektorat Kemenparekraf atas apa-apa yang dituangkan di dalam surat kepada
Kemenparekraf.”

Dalam kasus skandal PEN Subsektor Film, KPMP juga telah menghadap Komisi III DPR RI untuk  minta saran dan dukungan terhadap aspirasi dibatalkannya pelaksanaan PEN Subsektor Film.

Hal itu dilakukan, setelah dalam pertemuan dengan Inspektorat Utama Kemenparekraf di Balairung Soesilo
Sudarman Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, pihak Inspektorat Utama dan pihak perwakilan  Kurator serta perwakilan Pelaksana PEN Film, termasuk perwakilan dari Kemendikbud dan perwakilan dari Badan Ekonomi Kreatif, menyatakan bahwa yang dilakukan sudah benar.

Baca Juga  KLB Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI

Adanya desakan dari berbagai pihak agar KPMP membeberkan bukti-bukti yang dimilikikepada publik, Gusti Randa menyampaikan bahwa pihaknya berpegang pada asas kehati-hatian
karena hal ini berkaitan dengan masalah hukum.

“Kami membeberkan fakta untuk pembuktian kepada Tim Audit Inspektorat Kemenparekraf, karena memang sesuai tugas mereka dan mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan,” kata Gusti Randa.

Mengenai desakan agar kasus ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, atau Kejaksanaan, pihak KPMP telah mengirim surat untuk melakukan audensi kepada KPK, Bareskrim  Polri, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kasus korupsi bukanlah delik aduan. Masyarakat  memberikan informasi, pihak penegak umum melakukan penyelidikan, penyidikan, dan seterusnya,” kata Gusti Randa.

Baca Juga  Saya Kangen Mas Ndo...

“Toh begitu, TPF tetap mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti, agar yang disuarakan KPMP tidak menjadi fitnah.”

Mengenai adanya fakta bahwa sejumlah Kurator tidak bekerja sebagaimana mestinya, juga  sangat mudah ditelusuri. Siapa-siapa mereka.

Lalu dalam kuratorial itu, siapa-siapa yang kemudian  memutuskan hasil final kurasi. Bagaimana nama-nama Kurator itu tercantum dalam tiga Skema PEN
Subsektor Film, masing-masing atas nama lembaga, instansi, atau komunitas apa.

Ada hubungan apa  satu sama lainnya. Ada pertemuan-pertemuan dan komunikasi di antara mereka dengan sejumlah  nama yang akhirnya muncul sebagai penerima bantuan. Dan Seterus, dan seteruisnya.

Semua fakta dan data peristiwanya bisa mudah ditelusuri oleh Tim Audit Inspektorat Kemenparekraf. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ajang Pencarian Bakat, “Generasi Anak Band”

Berita

Tak Ada Lagi Jurnalis yang Merdeka

Berita

Presiden Resmikan PLTA Poso
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Oposisi Terhadap Sebuah Zaman

Berita

Pengungsi Afganistan Mendapat Kejutan Menarik, Saat Mereka Terbang Menuju Amerika
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Metastase Budidaya KKN
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Tergerus Proses Lobotomi

Berita

Laporan Promotor Musik Sofyan Ali Diabaikan, Giliran Lawannya Lapor, Polisi Gercep