Home / Berita

Kamis, 11 November 2021 - 16:07 WIB

Sangihe Harus Diperlakukan Sama dengan Maratua dan Sambit

deFACTO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pengembangan Pulau Maratua dan Pulau Sambit sebagai kawasan ekonomi biru atau blue economy. Menurut LaNyalla, kawasan tersebut potensi perikanan dan wisata baharinya sangat luas.

Namun, LaNyalla menyorot perbedaan perlakuan antara Pulau Maratua dan Pulau Sambit dengan Pulau Sangihe. Karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM justru mengeluarkan ijin pertambangan kepada perusahaan asal Kanada untuk mendulang Emas di Pulau Sangihe.

Baca Juga  Siswi Disabilitas Sekolah Polisi Wanita Lemdiklat Polri itu juara Muaythai Putri

Padahal Pulau Sangihe jelas masuk dalam koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

“Jelas di UU tersebut atas Pulau Sangihe tidak boleh diterbitkan ijin penambangan mineral. Apalagi skala besar dengan luas separo pulau, dan harus merelokasi dan menata ulang penduduk di beberapa kecamatan di sana. Selain melanggar UU, ijin dari ESDM itu juga tidak konsisten dengan konsep green investasi atau blue economy yang digagas Presiden Jokowi,” tukas LaNyalla.

Baca Juga  Garden Consultant Indonesia dari Cihideung hingga Korea

Dikatakan LaNyalla, Pulau Sangihe sesuai UU sebaiknya tetap diorientasikan kepada pendapat negara dari sektor perikanan, kelautan dan pariwisata. Kalau pun ada penambangan, jadikan penambangan rakyat. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Deklarasi Relawan Sandi di Cimahi

Berita

Dittipidsiber Tangkap Pelaku “Deepfake” Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Berita

Integrasi Transportasi Wujudkan Perkotaan yang Lebih Nyaman

Berita

Soal Pertemuan Anak-anak Presiden, Puan Maharani Sebut Silaturahmi Selalu Dilakukan

Berita

Pagaralam, Magnet Wisata Sumatera Selatan

Berita

Polisi Geledah ‘Kantor Satelit’ Judi Online Yang Libatkan Pegawai Komdigi

Berita

Uji Coba Direct Train, Alternatif Moda Nataru 2024/2025

Berita

Kasus Penipuan Calon PNS Belum Usai, Olivia, Putri Nia Daniaty, Ditunggu Perkara Lainnya