Home / Berita

Kamis, 11 November 2021 - 16:07 WIB

Sangihe Harus Diperlakukan Sama dengan Maratua dan Sambit

deFACTO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pengembangan Pulau Maratua dan Pulau Sambit sebagai kawasan ekonomi biru atau blue economy. Menurut LaNyalla, kawasan tersebut potensi perikanan dan wisata baharinya sangat luas.

Namun, LaNyalla menyorot perbedaan perlakuan antara Pulau Maratua dan Pulau Sambit dengan Pulau Sangihe. Karena Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM justru mengeluarkan ijin pertambangan kepada perusahaan asal Kanada untuk mendulang Emas di Pulau Sangihe.

Baca Juga  DI BALIK REFORMASI 1998: Parasit Ekonomi Indonesia

Padahal Pulau Sangihe jelas masuk dalam koridor Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. UU tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

“Jelas di UU tersebut atas Pulau Sangihe tidak boleh diterbitkan ijin penambangan mineral. Apalagi skala besar dengan luas separo pulau, dan harus merelokasi dan menata ulang penduduk di beberapa kecamatan di sana. Selain melanggar UU, ijin dari ESDM itu juga tidak konsisten dengan konsep green investasi atau blue economy yang digagas Presiden Jokowi,” tukas LaNyalla.

Baca Juga  Antara Tampines dan Tapera

Dikatakan LaNyalla, Pulau Sangihe sesuai UU sebaiknya tetap diorientasikan kepada pendapat negara dari sektor perikanan, kelautan dan pariwisata. Kalau pun ada penambangan, jadikan penambangan rakyat. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pengamat Musik Bens Leo Meninggal Dunia

Berita

Pemerintah Permudah Perizinan dan Siapkan Dana Pendamping, Agar Musisi Dunia Tampil di Indonesia

Berita

Aktor Komedi Rony Dozer Meninggal Dunia

Berita

TPF PEN Film: Sejumlah Kurator Kerja Fiktif

Berita

Gugurnya Kadet Kasmiran, Bakti Paskhas TNI-AU Saat Agresi Belanda Kedua

Berita

Gibran Anak Ratu Petruk

Berita

TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

Berita

Ahmad Nurcholish : Tidak Ada Larangan Menikah Beda Agama!