Home / Berita

Selasa, 9 April 2024 - 10:53 WIB

PWMOI Desak BPK Audit Dana Hibah BUMN Ke PWI

Jakarta, Defacto – Organisasi Kewartawanan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) desak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit dana hibah Meneg BUMN yang dikucurkan ke PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) senilai Rp.6 Milyar namun diduga dikorup oknum pengurus PWI Rp.2,9 Milyar.

“Karena dana hibah itu uang negara yang diperoleh dari Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), maka wajib dilakukan audit penggunaannya. BPK memiliki kewenangan untuk melakukan audit agar masalah penggunaannya transparan,” tegas HM. Jusuf Rizal, Ketum PWMOI kepada media di Jakarta

Sebagaimana diketahui publik Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp. 6 Milyar diduga dikorup oknum PWI Pusat Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Meneg BUMN.

Baca Juga  Reformasi Belum Berjalan Sempurna

Lebih jauh Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi yang juga Sekjen Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), menyebutkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) di tubuh organisasi wartawan tertua itu, tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Ini menyangkut Marwah para wartawan dan organisasi PWI.

Kasus dugaan korupsi ini, merupakan pukulan telak bagi PWI yang mengisaratkan, seolah-olah kasus seperti ini sesungguhnya sudah sering terjadi mengatasnamakan wartawan. Namun selalu ada yang menutupi dan tidak terbongkar. Tidak hanya dengan Meneg BUMN, tapi bisa juga dengan Pemda maupun perusahaan swasta lainnya. Tetapi kali ini karena nilainya besar jadi terbongkar.

Baca Juga  LaNyalla Minta RKHUP Buang Pasal Karet

Dikatakan dana BUMN sebesar Rp. 6 Miliar itu semula untuk keperluan pelatihan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Dari 30 Propinsi baru terealisasi UKW di 10 provinsi.

Dana sebesar Rp. 6 Miliar untuk UKW. Sudah diambil Rp 4,6 Miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Para oknum wartawan anggota PWI itu menyebutkan ada dana cash back yang dikucurkan kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

“Karena ini kelihatannya melibatkan juga oknum di Kementerian BUMN dan uangnya tidak sedikit, PWMOI mendesak dana hibah ini segera diaudit BPK. Kasus ini juga harus diproses hukum dengan UU Tipikor,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Baca Juga  Wawancara Laksamana Sukardi: "Saya ingin Calon Pemimpin Negara Memahami Penyakit Kronis Negeri Ini"

Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, melakukan klarifikasi terhadap Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat yang dirilis pada Sabtu, 6 April 2024. Dalam klarifikasi ini, Sayid Iskandarsyah menyoroti beberapa poin yang dinilai perlu diluruskan untuk menghindari miskonsepsi dan fitnah.

Menanggapi siaran pers tersebut, Sayid Iskandarsyah, sebagaimana ditulis VOI menegaskan, tidak ada keterangan yang diberikan olehnya kepada Dewan Kehormatan. Ia menyebut bahwa hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum yang memiliki wewenang untuk memberikan klarifikasi.

“Jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi, jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Minggu, 7 April dini hari.

(/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Peluncuran Forum Pemred Online

Berita

Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

Berita

Mabes Polri: Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Menko luhut

Berita

Pelabuhan Baru di Kawasan Tanjung Pinggir Batam
LBP

Berita

Perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Lanjut di Pengadilan

Berita

Polisi yang Hibahkan Tanah untuk Kantor Polsek, Lulus Pendidikan Perwira Polri

Berita

Abimantrana

Berita

Ridwan Kamil di Tengah Perseteruan Ganjar Dengan Puan