Putri Mako dengan busana kimono di upacara kerajaan 2018
DeFACTO.id – Putri Mako resmi menikah dengan seorang rakyat biasa bernama Kei Komuro di KotaTokyo, Jepang, akhir Oktober lalu (26/10/2021),. Pernikahan Putri dari negara matahari terbit tersebut berlangsung sederhana, tanpa prosesi khusus yang biasa dilakukan pernikahan anggota Kekaisaran Jepang lainnya.
“Tidak ada upacara pernikahan, resepsi perjamuan atau ritual pernikahan lainnya untuk pasangan tersebut,” kata Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang.
Di samping kebahagiaan yang menyertai pasangan tersebut, pernikahan mereka juga menandakan berakhirnya status kebangsawanan Putri Mako sebagai anggota keluarga Kekaisaran Jepang. Dicabutnya status tersebut berdasarkan hukum Kekaisaran Jepang yang mengharuskan perempuan dari anggota keluarga kekaisaran untuk meninggalkan gelar kebangsawananya, apabila menikahi laki-laki yang merupakan rakyat biasa.
Menolak Bantuan Uang Kekaisaran
Kei Komuro tidak berasal dari keluarga bangsawan. Ia rakyat biasa yang kini bekerja sebagai pengacara di sebuah firma hukum di Amerika Serikat. Sedangkan Putri Mako adalah anak Pangeran Fumihito, adik dari Kaisar Jepang saat ini, Naruhito.
Adanya perbedaan status sosial, serta aturan Kekaisaran Jepang yang mengharuskannya menanggalkan gelar kebangsawanannnya, tidak membuat Putri Mako ragu untuk menikahi kekasih yang dicintainya. Bahkan Putri Mako juga menolak bantuan keuangan dari Pemerintah Jepang yang diperuntukkan bagi perempuan yang keluar dari anggota kerajaan.
“Bagi saya, Kei adalah sosok yang terpenting dan tidak tergantikan,” kata Putri Mako dalam jumpa pers pertamanya setelah resmi menikah dengan Kei Komuro.
Pernikahan Putri Mako dan Komuro seringkali dibandingkan dengan kisah pernikahan kontroversial anggota kerajaan lainnya, yakni Pangeran Harry dan Meghan Markle. Putri Mako dan Komuro memutuskan untuk hidup jauh dari sorotan publik dan berencana untuk tinggal di Kota New York, Amerika Serikat. * Icad. N.G.