Home / Berita

Jumat, 26 November 2021 - 10:59 WIB

Polip Usus Besar Presiden AS Joe Biden Termasuk Lesi Jinak

Presiden AS Joe Biden

Presiden AS Joe Biden

DeFACTO.id – Polip yang dikeluarkan dari usus besar Presiden Joe Biden pekan lalu adalah lesi jinak, tumbuh lambat tetapi berpotensi pra-kanker yang tidak memerlukan tindakan lebih lanjut, kata dokternya.

Spesimen, adenoma berbentuk tabung, mirip dengan yang dikeluarkan dari Biden pada 2008, Dr. Kevin C. O’Connor, dokter presiden, menulis dalam memo yang dirilis Rabu oleh Gedung Putih. Pengawasan rutin, yang biasanya membutuhkan kolonoskopi lain dalam tujuh hingga 10 tahun, direkomendasikan, tulisnya.

Baca Juga  PSSI Seperti Kerajaan, Sudah Ketinggalan Jaman!

Mayo Clinic mendefinisikan polip usus besar sebagai gumpalan kecil sel yang terbentuk di lapisan usus besar. Sebagian besar polip usus besar tidak berbahaya, menurut situs Mayo, tetapi beberapa polip usus besar dapat berkembang menjadi kanker usus besar seiring waktu.

Baca Juga  Fachry Husaini dan Eddy Syah Merapat ke Persiba Balikpapan

“Pencegahan terbaik untuk kanker usus besar adalah pemeriksaan rutin dan pengangkatan polip,” saran klinik.

Baca Juga  Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

Biden, yang berusia 79 tahun pekan lalu dan merupakan presiden tertua negara itu, tetap “sehat” dan “kuat” dan bugar untuk bertugas, kata O’Connor dalam laporan awal  setelah latihan fisik rutin pertama Biden di kantor. Presiden menunjukkan beberapa tanda penuaan, kata dokter.* Ron Randualas

Share :

Baca Juga

Berita

Miing Dukung Perjuangan Presidential Threshold 0 Persen
FAHRI HAMZAH

Berita

Fahri Hamzah: Oposisi di DPR Mati Gaya Padahal Skandal demi Skandal Terjadi

Berita

Pameran Bonsai Kota Madiun

Berita

Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Berijin dan Tidak Laik Jalan

Berita

Luhut Panjaitan akan Buka Forum “Energy Talk” Asia Pasifik di Indonesia

Berita

ISTRI (Puisi Harry Tjahjono)
Tik Tok

Berita

Mengalahkan Google, Kini TikTok Menjadi Situs yang Paling Populer

Berita

E-Goverment Mendesak Diterapkan di Indonesia