Jakarta, Defacto – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam PPWI(Persatuan Pewarta Warga Indonesia) mengggelar aksi unjukrasa di Gedung Merah Putih KPK. Aksi unjukrasa tersebut menanggapi kasus dugaan korupsi Dana BUMN untuk kegiatan PWI pusat yang diduga diselewengkan oleh Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan kroninya.
Kasus tersebut memang sudah dilaporkan ke Bareskrim polri dan menurut pelapor kasusnya dikabarkan masih dalam proses pemeriksaan. Namun detail hasil tersebut masih belum ada keterangan lengkap.
Ketua umum PPWI Wilson Lalengke selaku pelapor dan koordinator aksi mengatakan
Demo terkait PWI ke KPK adalah upayanya dalam mengawal proses penegakan hukum.
sebagaimana diatur dalam pasal 108 ayat (1) KUHAP.
“Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis”, terkait DUGAAN TINDAK PIDANA SUAP, KORUPSI dan PENGGELAPAN yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap dana hibah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan kepada organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),” papar Wilson dalam aksinya, Senin(13/5/2024).
Adapun bukti bukti yang dibawa ke KPK adalah berupa Poto serah terima bantuan hibah dari BUMN untuk kegiatan UKW PWI pusat, Screnshoot percakapan dan bukti lainnya.
” Kita lampirkan bukti pelaporan ke KPK berupa Poto serah terima dari Mentri BUMN Erick Thohir kepada pengurus PWI pusat, hasil dan screnshoot percakapan. Adapun yang dilaporkan adalah Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah dan Dirut UMKM Syarif Hidayatullah,” terangnya.
Dari hasil pertemuan dengan KPK, Wilson memaparkan bahwa KPK akan mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
” KPK kemudian tadi bertanya, apa sudah dilaporkan ke kepolisian, saya katakan dari Lira sudah dilaporkan ke Mabes Polri dan masih dalam proses penanganan,” katanya.
Wilson berharap agar KPK menindaklanjuti hasil laporannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu ditempat terpisah Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengatakan, upaya yang dilakukan banyak insan pers, termasuk PPWI melaporkan kasus UKW GATE ke KPK merupakan bentuk kepedulian terhadap kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk Pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang dilakukan Ketua PWI Pusat, Hendri Ch.Bangun Cs senilai Rp.2,9 milyar.
“Kami mendukung dan bersinergi agar kasus korupsi dana hibah ini, tidak hanya diberi sanksi etik, tapi juga proses hukum. Laporan ke KPK akan melengkapi laporan ke Kejaksaan maupun ke Kepolisian. Semua yang peduli pada masa depan wartawan dan organisasi pers saling bersinergi,” tegas HM.Jusuf Rizal
wartawan senior berdarah Batak dan Madura itu.
Rizal berharap bagi insan pers yang menginginkan perubahan harus bersinergi dan aktif menyuarakan aksinya ke instansi terkait seperti KPK hingga ke BUMN.
“Selain aksi ke KPK, insan pers yang menginginkan perubahan, akan demo ke PWI, Dewan Pers, Kemenkominfo, DPR serta BUMN. Sejumlah organisasi wartawan akan buka posko di gedung Dewan Pers,” tutupnya. (*/MB)