Home / Berita

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:46 WIB

Indonesia–Korea Selatan Bangun Menara Suar dan Rambu Suar

Menhub Budi Karya bangun suar bambu dengan Korea Selatan

Menhub Budi Karya bangun suar bambu dengan Korea Selatan

DeFACTO.id– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.

Menandai kerja sama tersebut, pada Jumat (21/1), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi Pengembangan dan Peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd.

Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi: menara suar sebanyak 8 (delapan) unit dan rambu Suar sebanyak 95 (sembilan puluh lima) unit, yang tersebar di 20 (dua puluh) Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar U$ 7,04 Juta Dollar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan (tahun 2022 s.d 2024).

Baca Juga  Kemenparekraf, KAI dan ASTINDO Berkolaborasi Hadirkan "Bundling Paket Wisata Kereta Api"

Menhub menyambut baik adanya kerja sama ini yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Menhub.

Baca Juga  BPTJ Bersama Dinas Kabupaten Bekasi Siapkan Operasional Layanan BISKITA

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan, Program kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088 unit. Namun keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35%, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

Namun demikian, walau memiliki SBNP yang terbatas, kehandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7%, sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

Baca Juga  Kemenparekraf Gandeng JKT48 Sukseskan "Melodi Kemerdekaan 2024"

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucapnya.

Turut hadir dalam penandatangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea yaitu Country Director Jakarta Representative Office KEXIM Korea Mr. Kim Jae Cheol, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Direktur Utama konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.* Aji SW/PR

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpinan Fraksi Urun Rembuk Bahas Transformasi DPR
Laksamana Sukardi

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Mei 1998 Game Over (VI)

Berita

Tim Bintek Polri Evaluasi dan Perkuat Pamwisata Polres Manggarai Barat

Berita

Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Bangun ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara

Berita

Menparekraf Dorong Sineas Berani Ambil Risiko dalam Berkarya

Berita

Ganjar Pranowo Tertinggi Dalam Survei LSIN
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Sumber Permainan Api

Berita

Belum Ada Musisi Indonesia yang Dibayar 100 Ribu Dolar