Home / Berita

Sabtu, 2 November 2024 - 11:01 WIB

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Sita Monitor dan Laptop Terkait Judi Online

Jakarta, Defacto – Tim Penyidik Polda Metro Jaya selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan di tiga lantai terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka akses judi online (judol).

“Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi masing-masing tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Juga  FX Rudyatmo : Setelah Diberi Kemenangan PDIP Lari Tak Mau Berhenti Sehingga Banyak yang Terjerat Korupsi!

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” jelas Ade Ary.

Selain itu, Ade Ary juga mengungkap penggeledahan ini termasuk untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait situs-situs judi online yang semestinya diblokir.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” kata Ade Ary.

Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Pantauan detikcom di lokasi, polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke dalam gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Sido Muncul Pemenang I SDGs Award Kategori Pelaku Usaha Besar Terbaik

Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

Selanjutnya satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Tampak di dalam kontainer tersebut terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer berada didalamnya.

Baca Juga  Komunitas Srikandi Wonderful Ride akan Kunjungi Berbagai Destinasi Wisata di Jabar

Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Sekolah “Perkumpulan Mandiri” Mendidik Generasi Muda yang Tangguh dan Mandiri
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Parasit Ekonomi Indonesia

Berita

Puan Maharani Menyoal Upah Minimum 2022 dan Tarif PCR

Berita

Polresta Malang Kota Ringkus Guru Tari Predator Anak
Luhut B Pandjaitan

Berita

Bukan Pada Haris Ashar, Luhut B Pandjaitan Sering Tanya: Berapa Nilai Matematikamu?

Berita

RSU Anwar Medika Sidoarjo Berharap Dapat Lanjutkan Kerjasama denganBPJS Kesehatan

Berita

Patty Jenkins Mundur Sebagai Sutradara Cleopatra Versi Gal Gadot

Berita

Menko PMK, Kapolri-Panglima TNI Naik Heli Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Merak