Home / Tokoh

Jumat, 14 Januari 2022 - 14:50 WIB

Kang Uki : Bunga Bank Bukan Riba!

Defacto – Selama ini ada banyak pendapat yang mengatakan bunga bank sebagai riba, yang diharamkam dalam Islam.

Namun Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34  yang berlangsung Januari 2022 lLu di Lampung menyatakan bunga bank bukan riba.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Yayasan Amal Al Biruni Cirebon, Uki Marzuki atau biasa dipanggil Kang Uki, dalam bincang-bincang dengan defacto.id di Hotel Fave Semarang, 22 Desember 2021 lalu.

“Hasil keputusan Muktamar NU soal bunga bank sendiri akan menjadi polemik. Pertanyaannya apakah bunga bank itu riba atau tidak.  Kalau kita bersentuhan dengan
bank pasti ada bunganya. Hasil muktamar NU sudah menjawab bahwa bunga bank itu jawabannya  bukan Riba,” kata Kang Uki.

Menurut Kang Uki, bunga bank bukan riba karena latar belakang dulu dengan sekarang, konteks perbankan itu berbeda.  Kalau dulu itu ada pinjam-meminjam antara tengkulak dengan orang miskin. Itu gambarannya di pasar, kemudian ada orang minjam kan uang secara pribadi.

Baca Juga  "Martabak Politik dan Intelektual Politik"

Sementara hari ini bank itu perlu keuntungan untuk operasional, gaji karyawan,  buat kertas buat dan lain-lain. Sehingga bunga bank bukan dalam kategori riba.

Kedua, hari ini perbankan sudah sangat familiar di masyarakat dan sesuatu yang tidak bisa dihindari.
“Kalau kita menghindari pertahankan
menyusahkan hidup kita sendiri.  Apa kita mau pakai telepon ngirim uang pake wesel yang Justru lebih lama dan lebih ada biayanya. Sementara dengan bank kita cukup handphone.

Mengenai fiqih yang mengatur hal pinjam meminjam uang, menurut Kang Uki, samgatdinamis sesuai perkembangan jamannya, untuk menjawab semua pertanyaan dari perkembangan dunia ekonomi yang ada jadi lebih cepat.

Baca Juga  Wajah Komposer Ismail Marzuki Ditampilkan di Google Doodle

“Dari hasil muktamar NU memang bunga bank itu bukan termasuk riba sekalipun ada ulama yang menyatakan bunga bank juga termasuk riba,” ungkap Kang Uki.

Bank Syariah

Dalam kesempatan itu Kang Uki juga menyampaikan tentang Bank Syariah.

Menurutnya tidak ada perbedaan substansial antara Bank Syariah dengan bank konvensional. Bahkan ada bank syariah yang menurutnya menerapkan bunga lebih tinggi.

Jadi buat saya perbankan syariah itu hanya label saja pada dasarnya karena juga rasio kesehatannya tetap ukurannya Bank Indonesia.

“Kalau dibilang bagi hasil, itu harus melalui proses tawar-menawar. Pertanyaan saya, apa tawar menawar itu terjadi?”

Baca Juga  Wawancara Laksamana Sukardi: Belenggu Nalar a State Crime

NU dan Perbankan

NU sendiri menurut Kang Uki, bukanlah organisasi keagamaan yang anti dengan bank. Di masa Gus Dur, NU telah bekerja sama dengan Bank Nusuma, anak dari Bank Suma milik konglomerat Edward Soerjadjaja. Meski pun Bank Suma kemudian ditutup karena persoalan likuiditas, Bank Nusuma sampai hari ini masih ada.

“Sebelum NU lahir, itu berawal dari kerja pergerakan ekonomi. Memang ekonomi lah yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

“Jadi faktor paling utama dari problem masyarakat adalah faktor ekonomi. Itu yang harus diberdayakan lebih dulu, baru yang lain. Makanya saya sangat setuju dengan konsep Gus Dur yang membuat kerjasama antara NU dengan Bank Summa,” tandas Kang Uki. (mb)

Share :

Baca Juga

Tokoh

Sampai Hari Ini Masih Banyak Warga yang Datang ke Rumahnya Minta Bantuan

Sastra

Akal dan Pikiran Pemimpin Bangsa Terbelenggu Demi Kekuasaan (Laksamana Sukardi tentang Isi Buku “Belenggu Nalar”)
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (IV):
Fahri Hamzah

Berita

Kenapa Fahri Hamzah Semakin Getol Kritik DPR dan Parpol
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Oposisi Terhadap Sebuah Zaman

Tokoh

Oland Sibarani, Bukan Wartawan Biasa
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Bertanya itu Haram
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (II):