Home / Olahraga & Hiburan

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:30 WIB

Sidang Gugatan Parfi.di PN Jaksel Masuki Tahap Mediasi

Defacto – Sidang sengketa yang terjadi dalam tubuh Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) antara kubu Soultan Saladin dan Alicia Johar di PN Jaksel memasuki tahap mediasi.

Dalam sidang kedua di PN Jakarta Selatan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan kubu Alicia Johar terhadap Soultan Saladin, memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan mediasi, dengan Mediator Djarot Widiatmoko, SH dari PN Jaksel.

Parapihak menyatakan siap melakukan mediasi, waktunya akan dilakukan pada sidang berikut.

Baca Juga  Penrad Siagian dan Kajari Pematang Siantar Perkuat Sinergi untuk Atasi Konflik Agraria

“Seharusnya hari ini kita sudah bisa mediasi. Tapi karena principal, penggugat, tidak hadir, maka mediasi akan dilakukan kemudian. Tapi hakim menanyakan apakah mediator akan diambil dari luar atau dari pengadilan, kita minta dari sini aja,” kata Kuasa Hukum kubu Soultan Saladin, Hasanuddin Nasution, SH.

Sidang gugatan Perkumpulan Parfi Alicia Johar terhadap kubu Soultan Saladin hari ini merupakan sidang kedua. Alicia Johar sebagai penggugat tidak hadir, hanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jamal Fakaubun, S.H.

Baca Juga  Mungkinkah Barcelona Bergantung Kepada Para Prajurit Tua?

Dari kubu Soultan Saladin ikut hadir ke pengadilan Anggota Tim Patriot DR. Syaiful Amri, Yana Achbari, mantan Ketua DPO Parfi Aspar Patturusi, aktor senior Piet Pagau dan Soultan Saladin, didampingi pengacara Hasanuddin, S.H, Budi Setyo Utomo, S.H dan Rully Sofyan, S.H.

Pada sidang pertama tanggal 29 Desember 2021, kubu PB Parfi pimpinan Alicia Johar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi Soultan Saladin tidak hadir.

Parfi pimpinan Alicia Johar menggugat pidana Muhammad Saladin alias Soultan Saladin dan Aspar Paturusi, dengan tuduhan melalukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Baca Juga  Belum Ada Musisi Indonesia yang Dibayar 100 Ribu Dolar

“Sementara kita belum bisa menanggapi gugatan mereka. Cuma saya mau mengingatkan bahwa Parfi ini didirikan tahun 1956, oleh tokoh-tokoh perfilman saat itu, yakni Usmar Ismail, Suryo Sumanto dan Djamaluddin Malik. Sekarang tiba-tiba ada orang mendirikan lagi Parfi dengan akte pendirian baru. Sebenarnya Parfi ini organisasi lama atau organisasi baru?” kata Soultan Saladin ketika dimintai pendapatnya, usai persidangan. man

Share :

Baca Juga

Berita

Ducati Bantah Marah Soal Unboxing Ilegal. Mereka Malah Ingin Segera Tampil di Mandalika
Spriderman

Berita

Spider-Man: No Way Home, Menjadi Film Terlaris Sepanjang Masa Peringkat ke-6

Olahraga & Hiburan

Terkenal dan Berduit, Syarat Jadi Ketua PARFI Daerah! (Bagian II)

Olahraga & Hiburan

Prihatin dengan Sepakbola Indonesia Manajer Persiba Kirim “Surat Terbuka” untuk Ketum PSSI

Olahraga & Hiburan

Dari Tiga Film “Naga Bonar” yang dibintangi Deddy Mizwar, Mana Terbaik?

Olahraga & Hiburan

Big Ben Academy akan tampilkan pentas “The Little Mermaid” di TIM
Anthony Joshua

Berita

Tarung Ulang Oleksandr Usyk vs Anthony Joshua dalam Waktu Dekat
John Lennon

Berita

Yoko Ono Menolak Jadi Penyebab Bubarnya The Beatles