Home / Olahraga & Hiburan

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:30 WIB

Sidang Gugatan Parfi.di PN Jaksel Masuki Tahap Mediasi

Defacto – Sidang sengketa yang terjadi dalam tubuh Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) antara kubu Soultan Saladin dan Alicia Johar di PN Jaksel memasuki tahap mediasi.

Dalam sidang kedua di PN Jakarta Selatan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan kubu Alicia Johar terhadap Soultan Saladin, memberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan mediasi, dengan Mediator Djarot Widiatmoko, SH dari PN Jaksel.

Parapihak menyatakan siap melakukan mediasi, waktunya akan dilakukan pada sidang berikut.

Baca Juga  Sukses Berantas Narkotika, Mukti Juharsa Dipromosikan Jadi Bintang Dua

“Seharusnya hari ini kita sudah bisa mediasi. Tapi karena principal, penggugat, tidak hadir, maka mediasi akan dilakukan kemudian. Tapi hakim menanyakan apakah mediator akan diambil dari luar atau dari pengadilan, kita minta dari sini aja,” kata Kuasa Hukum kubu Soultan Saladin, Hasanuddin Nasution, SH.

Sidang gugatan Perkumpulan Parfi Alicia Johar terhadap kubu Soultan Saladin hari ini merupakan sidang kedua. Alicia Johar sebagai penggugat tidak hadir, hanya diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Jamal Fakaubun, S.H.

Baca Juga  Ridwan Kamil di Tengah Perseteruan Ganjar Dengan Puan

Dari kubu Soultan Saladin ikut hadir ke pengadilan Anggota Tim Patriot DR. Syaiful Amri, Yana Achbari, mantan Ketua DPO Parfi Aspar Patturusi, aktor senior Piet Pagau dan Soultan Saladin, didampingi pengacara Hasanuddin, S.H, Budi Setyo Utomo, S.H dan Rully Sofyan, S.H.

Pada sidang pertama tanggal 29 Desember 2021, kubu PB Parfi pimpinan Alicia Johar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi Soultan Saladin tidak hadir.

Parfi pimpinan Alicia Johar menggugat pidana Muhammad Saladin alias Soultan Saladin dan Aspar Paturusi, dengan tuduhan melalukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Baca Juga  Ducati Bantah Marah Soal Unboxing Ilegal. Mereka Malah Ingin Segera Tampil di Mandalika

“Sementara kita belum bisa menanggapi gugatan mereka. Cuma saya mau mengingatkan bahwa Parfi ini didirikan tahun 1956, oleh tokoh-tokoh perfilman saat itu, yakni Usmar Ismail, Suryo Sumanto dan Djamaluddin Malik. Sekarang tiba-tiba ada orang mendirikan lagi Parfi dengan akte pendirian baru. Sebenarnya Parfi ini organisasi lama atau organisasi baru?” kata Soultan Saladin ketika dimintai pendapatnya, usai persidangan. man

Share :

Baca Juga

Olahraga & Hiburan

Tim Patriot Laporkan Pendudukan Kantor Parfi Secara Ilegal ke Bareskrim

Berita

Serahkan Pengelolaan JIS Kepada Persija

Olahraga & Hiburan

Pertahanan Sisilia Ganjar Pranowo vs Strategi Penyerangan Benteng Jerikho Jusuf Kalla

Olahraga & Hiburan

Roy Marten Balon Terkuat Ketua PARFI

Berita

215 Film Pendek Terdaftar dalam “Festival Sunday Movie

Olahraga & Hiburan

Penyanyi Senior Nindy Ellese Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Payudara

Olahraga & Hiburan

Mungkinkah Barcelona Bergantung Kepada Para Prajurit Tua?

Berita

Ajang Pencarian Bakat, “Generasi Anak Band”