Home / Berita

Minggu, 12 Desember 2021 - 22:14 WIB

Perekam Selegram Sisca Mellyana di Ubud Dikenai Sanki Adat

DeFacto.id – Kasus orang asing yang mengintip aktifitas tamu kamar di sebuah vila di Ubud, Bali, yang menimpa selegram sexy Sisca Mellyana dan pasangannya, berakhir sanksi adat bagi pelaku.

Sisca mengalami kejadian tidak mengenakkan saat menginap bersama teman prianya di salah satu private villa di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Sisca memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum namun kedua orang tersebut mendapatkan sanksi adat.

Baca Juga  DI BALIK REFORMASI 1998: Indikator Kematian

Kedua pelaku yang ternyata warga sekitar vila telah merekam kegiatan pribadi tamu dan sempat dipergoki.

Semula Sisca akan menempuh jalur hukum karena privasinya dilanggar, namun mengurungkannya setelah terjadi mediasi bahwa pelaku akan dikenai sanki adat.

“Kita dimediasi, karena orang tua (pelaku) sakit, orang tuanya datang ke Polsek juga sama ya Kelian Banjar sana, ‘ya sudahlah mbak kita yang hukum dia secara adat’,” ujar Sisca pada wartawan, Minggu 12/12/2021.

Baca Juga  Bidadari JK Record Heidy Diana Muncul Lagi

Peristiwa itu terjadi Kamis 9/12/2021 lalu, ketika Sisca memergoki orang asing yang masuk ke area vila yang disewanya dan merekam aktifitas pribadinya tanpa ijin.

“Itu warga sekitar. Dia memang sengaja naik, manjat pohon, dan masuk vila. Namanya IMS, yang satu lagi IMM,” ucap selegram itu.

Sisca diketahui berprofesi sebagai vloger, model dan influencer. Akun Instagram Sisca memiliki 1,6 juta followers.

Baca Juga  Menteri PUPPR Basuki Siapkan Bali untuk Konservasi Mangrove KTT G-20

Postingan Sisca selalu disukai puluhan ribu hingga ratusan ribu netizen.

Upaya pelaku untuk mencapai vila yang disewa terbilang berbahaya. Villa itu dikelilingi jurang. Depan jurang, samping kanan jurang.

Pelaku nekat bertaruh nyawa dengan cara memanjat dahan pohon yang patah dan masuk ke villa melalui jendela. *Bari foto: ig. Sisca Mellyana

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Fasilitasi Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api Selama Nataru 2024

Berita

Tiga Bulan Uang Diblokir Bikin Warga Takut Nabung di Bank

Berita

Departemen Sosial Lockdown 5 Hari
Batik Kenongo

Berita

Batik Kenongorejo, Hidup Enggan Mati Tak Mau

Berita

DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan
WAGIMAN DEEP

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: Suwiping Pejabat Umpetin Harta, Laskar Siapken Fentungan!

Berita

Sangihe Harus Diperlakukan Sama dengan Maratua dan Sambit

Berita

Ketua IPW: Polri adalah Abdi Negara, Bukan Abdi Cukong atau Kelompoknya Sendiri