DeFacto.id – Sebuah Nota Dinas beredar di kalangan internal yang isinya memberitahukan bahwa Departemen Sosial menyatakan diri dalam kondisi lockdown.
Nota bernomor 616/1/KP.08.01/1/2022 yang ditandatangani oleh Harry Hikmat, Sekjen Kemensos, menulis “sehubungan dengan meningkatnya jumlah pegawai yang positif Covid-19, maka dengan ini kami sampaikan Kantor Kementrian Sosial dilockdown dari hari Kamis, 27 Januari s/d hari Senin 31 Januari 2022”
Namun, untuk tugas mendesak, pelayanan tetap dilakukan utamanya oleh mereka yang telah di tes negatif berdasarkan penugasan oleh pimpinan Satuan Kerja.
Demikian edaran yang diterima oleh redaksi DeFacto.id *gun