Defacto – Pengusaha yang dikenal pula sebagai tokoh masyarakat Bali, Ni Luh Jelantik, meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, agar menurunkan pajak usaha hiburan.
Menurut Ni Luh Jelantik, tingginya pajak usaha hiburan yang ditetapkan pemerintah bisa mematikan bisnis dunia hiburan di Bali, yang pada gilirannya akan berpengaruh bagi pariwisata Bali.
“Tolong Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, diturunkan saja pajaknya. Karena tidak semua usaha hiburan di Bali seperti karaoke itu hanya dikunjungi oleh orang-orang tertentu seperti yang disebutkan pemerintah. Usaha massage di Bali juga jangan selalu dikait-kaitkan dengan spa plus-plus atau apalah. Jadi tolong dipikirkan ini,” kata Ni Luh Jelantik saat menghadiri acara Weekly Briefing Sandiaga Uno di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Ni Luh Jelantik meminta pemerintah jangan terlalu kaku dalam membuat undang-undang. Jangan hanya mendengar suara wakil rakyat, tetapi temui juga rakyat yang berusaha di bidang itu.
“Sekarang ini sudah pajak minumannya tinggi, pajak rokoknya tinggi, pajak tempat hiburannya juga dinaikkan. Saya yakin kalau pajaknya ditinggikan, bakal bangkrut semua usaha hiburan di Bali.
Sebumnya kenaikan pajak usaha hiburan yang tinggi juga dikeluhkan oleh penyanyi Inul Daratista yang memiliki outlet karaoke Inul Vista, dan pengacara Hotman Paris Hutapea, yang memiliki saham di tempat hiburan malam Hollywings. (hw)