Home / Berita

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:53 WIB

HEKRAFNAS Jadi “Lebaran” Para Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Defacto – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober setiap tahunnya bakal menjadi “lebaran” bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) tanah air.

“Di sektor pariwisata itu ada Hari Pariwisata Dunia yang jatuh pada 27 September, kemudian diadopsi jadi Hari Pariwisata Nasional di tanggal yang sama. Ini hari ekonomi kreatif di dunia belum ada, tapi di Indonesia sudah mendahului, dan akan menjadi ‘lebaran’-nya pelaku ekraf Indonesia,” ujar Menparekraf Sandiaga saat “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Baca Juga  Puan Maharani Kembali Pimpin DPR RI

Menparekraf Sandiaga mengatakan, HEKRAFNAS menjadi ruang bersama bagi para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Baca Juga  Fakta Persidangan Tipikor: Mardani H Maming Tak Terima Suap dan Gratifikasi

“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dalam rangkaian menuju penetapan Hari Ekraf Nasional, akan diselenggarakan Rembuk Nasional pada Senin (31/7/2023) di Pos-Bloc Jakarta, mengundang seluruh stakeholder ekonomi kreatif.

Baca Juga  Memoar Laksamana Sukardi: "Kejahatan Negara untuk Mengkasuskan Penjualan Tanker Pertamina"

“Saya mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama Gekrafs sebagai mitra strategis, serta seluruh stakeholder khususnya asosiasi maupun komunitas pelaku 17 subsektor ekonomi kreatif yang akan menyelenggarakan Rembuk Nasional menuju penetapan HEKRAFNAS,” katanya.

Turut hadir dalam acara WBSU, para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. (hw)

Share :

Baca Juga

HUKUMAN MATI

Berita

Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati untuk Koruptor

Berita

Seminar Kesehatan dan Pembukaan Gerai Sido Muncul

Berita

Pameran Bonsai Kota Madiun

Berita

Kuasa Hukum Mardani Maming: KPK Tetapkan Tersangka Dulu, Baru Cari Bukti

Berita

Peringati Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Surabaya
Bu Yuni

Berita

Bu Yuli 40 Tahun Tak Pernah Pindah dari SMPN 2 Madiun
Karikatur

Berita

Atas Nama Hukum
Merak

Berita

Penangkaran Merak di Gemarang, Kabupaten Madiun