Home / Berita

Minggu, 21 November 2021 - 09:06 WIB

Uang dan Sertifikat Ibunda Nirina Zubir di Gunung Putri dan Bogor Juga Digasak Mafia Tanah!

Tampang Riri Khasmita dan Endrianto suaminya

Tampang Riri Khasmita dan Endrianto suaminya

DeFACTO.id – Wajar jika Nirina Zubir melansir tagar #kawalterus kasus mafia tanah yang menggasak sertifikat harta milik Almarhumah Ibundanya, Ibu Cut Indria Martini. Pasalnya, Riri Khasmita mantan ART yang merawat Ibunda Nirina, ternyata bandit yang berkomplot dengan suami dan beberapa notaris PPAT. Komplotan mafia tanah itu dengan tega mencuri sejumlah sertifikat Ibu Cut Indria Martini dan mengalihnamakan kepemilikan lantas menjual dan mengagunkan di bank.

Selain enam sertifikat yang berada di Jakarta Barat, komplotan Riri Khasmita dan suaminya juga selama bertahun-tahun menggasak uang simpanan Ibunda Nirina. Bahkan sertifikat tanah Almh. Ibu Cut Indria Martini yang terletak di Gunung Putri, Bogor dan di lokasi lain juga dibaliknama atas nama Riri dan suaminya dan dijual!

Baca Juga  Reshuffle Kabinet Harus Tingkatkan Kinerja Pemerintah
Nirina Zubir

“Saat ini yang baru kami laporkan ke polisi baru enam sertifikat yang ada di Jakarta. Nanti yang di tempat lain juga akan kami laporkan,” kata Nirina saat berbincang dengan Luna Maya di RANDOMTV86.

Kejahatan Riri, Endrianto suaminya dan notaris PPAT yang berkomplot menggasak harta milik Ibunda Nirina yang sudah sepuh dan mengalami demensia (gejala kepikunan) memang di luar batas ajal sehat. Padahal, selama menjadi ART, Riri diperlakukan dengan baik dan dipercaya oleh Ibunda Nirina dan keluarganya. Tapi, komplotan mafia tanah itu dengan keji menggasak harta milik perempuan sepuh yang tinggal sendirian, hidup hemat dan bersahaja, ke mana-mana memilih naik buway atau KRL

Baca Juga  Setiap Kali Bicara, Hardi Membuat Orang Gemetar
Notaris PPAT Faridah, Riri Khasmita dan, Endrianto

Riri, Endrianto, dan Faridah, Notaris PPAT saat ini sudah ditangkap dan ditahan polisi. Dua Notaris PPAT lain yang teribat masih mangkir dari panggilan polisi. Tertangkapnya komplotan mafia itu tidak lantas berarti harta milik Almh. Ibu Cut Indira Martini serta merta kembali kepada ahli warisnya.

Baca Juga  Rumah Ganjar

Sebab, “Walaupun orang-orang yang saat ini jadi tersangka itu kemudian menjadi terdakwa dan bahkan divonis bersalah oleh pengadilan, status kepemilikan tanah/aset yang saat ini atas nama ART ibunda Nirina dan suaminya tetap dianggap sah sampai ada pembatalan,” kata praktisi hukum Tegar Putuhena.

Perjuangan Nirina Zubir mendapatkan kembali harta milik Almh. Ibundanya masih panjang. Tagar #kawalterus kasus mafia tanah yang menggasak sertifikat Ibunda Nirina layak digaungkan. #kawalterus kasus ini sampai hukum ditegakkan dan keadilan diwujudkan.* Igor Damora

Share :

Baca Juga

Berita

PIALA WALIKOTA GIBRAN RAKABUMING RAKA TIBA DI BALAIKOTA SOLO
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Detak Detik Sumbu Bom Waktu (IV):
Pasar Pundensari

Berita

Pundensari, Pasar Wisata Kuliner Bernuansa Tradisi di Kabupaten Madiun

Berita

Gerakan Melawan Stunting HaloPuan Masuki Kota Moci

Berita

Besok, Letjen Dudung Dilantik Jadi KSAD Gantikan Jenderal Andika

Berita

Menparekraf Dukung Penindakan Tegas Bagi Wisman yang Langgar Aturan
Butet Kartaredjasa

Berita

Butet Kartaredjasa 60 Tahun Urip Mung Mampir Ngguyu

Berita

Tangis Bahagia Robert Lewandowski