Home / Berita

Sabtu, 5 Maret 2022 - 22:05 WIB

Wacana penundaan Pemilu 2024 Karena Covid-19 Tak Bisa Diterima Nalar

Wacana penundaan Pemilu 2024 karena alasan anggaran yang besar, menurut LaNyalla tidak bisa serta merta menjadi pembenar. Karena anggaran tersebut juga dikeluarkan secara bertahap.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD RI saat memberi pengantar dalam Program Acara Dialektika di TV Muhammadiyah, ‘Menunda Pemilu Siapa yang Suruh’, 
Sabtu (5/3/2022).

“Toh pemerintah juga tidak sedang kesulitan anggaran. Buktinya proyeksi pembangunan IKN yang anggarannya lebih besar pun tetap jalan,” papar Senator asal Jawa Timur itu.

Kemudian alasan Pemilu 2024 harus ditunda karena Indonesia masih pandemi, tegas LaNyalla, tak bisa dinalar dengan akal sehat. Mengingat pada Pilkada 9 Desember 2020 silam dipaksakan tetap jalan. Padahal saat itu angka positif Covid-19 sedang tinggi.

Baca Juga  Wawancanda Wagiman Deep: “Jangankan Jajal Sirkuit, Pake Sarung Aja Bikin Orang Julid”

“Kami di DPD RI saat itu sempat mengundang KPU, Bawaslu dan Mendagri,  kenapa Pilkada dipaksa tetap jalan. Saat itu dijelaskan bahwa sudah dilakukan simulasi protokol kesehatan. Makanya kalau sekarang pandemi
dijadikan alasan menunda Pemilu, saya pikir tidak masuk akal,” ucap dia.

Baca Juga  Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem

Karenanya LaNyalla meminta para elit politik untuk stop membuat gaduh. Sebaiknya para elit fokus memikirkan masalah bangsa yang krusial, yakni memberi solusi konkret bagi rakyat.

“Rakyat di bawah semakin susah. Harga bahan pokok naik, elpiji dan BBM naik. Jeritan rakyat ini yang harus dipikirkan oleh elit politik,” tutur tokoh Pemuda Pancasila itu.

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menegaskan kembali posisi dirinya dan DPD RI dalam polemik wacana penundaan Pemilu 2024.

Melalui siaran pers resmi Ketua DPD RI, Senin, 28 Februari lalu, LaNyalla sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan upaya penundaan Pemilu. Karena mekanisme rakyat untuk mengevaluasi pemerintahan telah diatur dalam Konstitusi melalui Pemilu 5 tahun sekali.

Baca Juga  Wayang Vietnam dan Thailand Ramaikan Peringatan Hari Wayang Nasional ke-3

“Jadi jangan kita mencari-cari celah untuk menunda Pemilu, yang kemudian memperpanjang masa jabatan Presiden yang pada akhirnya inkonstitusional,” ujar dia.

“Saya juga berikan apresiasi kepada PP Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Pak Abdul Mukti yang sudah menyatakan menolak wacana tersebut,” kata LaNyalla lagi.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Man-Utd Makin Percaya Diri Datangkan Manajer PSG, Mauricio Pochettino

Berita

Larangan Judi Online di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Candil

Berita

Candil Eks Seurieus Band, Rocker, Kopi dan Rocka Buga

Berita

Pengembangan Strategi dan Inovasi Tingkatkan Efisiensi Logistik Transportasi

Berita

Menikmati Hidup di Hougang Village

Berita

Anggota Polsek Pagerageung Tewas Saat Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

Berita

Nyali Mahfud MD

Berita

Pembangunan Nasional Harus Diselenggarakan Berdasarkan Demokrasi