Home / Berita

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:12 WIB

Polda NTT Harus Dalami Kasus Kematian Axi

Polda Nusa Tenggara Timur harus mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur dalam penanganan kasus tewasnya Axi Rambu Kareri Toga. Pasalnya, oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak kepolisian.

Polres Sumba Timur sendiri, saat ini telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi. Padahal, sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan kematian pekerja yang belum dewasa itu adalah bunuh diri.

Masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” seperti Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se – Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana mengadukan kematian tidak wajar tersebut kepada Indonesia Police Watch (IPW) sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.

Baca Juga  Menhub Ingatkan Pengemudi Transportasi Online Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Berdasarkan hal itu, maka IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Oleh karenanya, IPW meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi yang semula dikatakan bunuh diri dengan mendalami saksi-saksi sebelum dia meninggal dunia serta mendalami hasil otopsi ulang yang telah dilakukan. Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi.

Baca Juga  Pasar Glodok Jelang Imlek Jadi Tujuan Wisata Baru

Ekshumasi dilakukan hari Selasa, 30 Januari 2024 dengan membongkar makam Axi. Axi sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis (18 Januari 2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, posisi kakinya tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah. Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.

Baca Juga  Walikota Medan Inisiasi Penggunaan Platform Digital untuk Pasarkan Ulos dan Songket

Pasalnya, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga. Semua ini harus dituntaskan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2.

Bagaimana pun juga, kasus yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur itu harus dituntaskan oleh pihak kepolisian agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Karenanya, Program Polri Presisi harus dikedepankan dan Polda Nusa Tenggara Timur tidak boleh main-main dalam menegakkan transparansi berkeadilan guna menciptakan kepercayaan publik. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Indonesian Fashion Week 2022 Akan Kembali Digelar Secara Offline

Berita

Ditunggu Kesungguhan Polresta Malang Tuntaskan Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Remaja Putri Penghuni Panti Asuhan
Menhub piala

Berita

Kemenhub Raih Indeks Kepatuhan Katagori Tinggi dari Komisi Aparatur Sipil Negara

Berita

Kemenparekraf, KAI dan ASTINDO Berkolaborasi Hadirkan “Bundling Paket Wisata Kereta Api”
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Komponen Sistemik PANCASALAH
Menghub

Berita

Pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Gunakan Skema Pendanaan Kreatif Non APBN

Berita

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024
Putin

Berita

Bagaimana Jika Indonesia Diboikot Seperti Rusia?