Home / Berita

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:02 WIB

OKK PWI Jaya Selalu Diikuti Banyak Peserta

Jakarta, Defacto —Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menegaskan, kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang rutin diselenggarakan kepengurusannya selalu diikuti banyak peserta. Menurut Kesit B Handoyo, hal itu membuktikan tingginya motivasi sekaligus semangat juang insan pers di ibu kota untuk membuat PWI Jaya semakin besar.

“Antusiasme menjadi anggota PWI Jaya terus meningkat, itu terbukti dari tingginya jumlah peserta pada setiap OKK yang kita selenggarakan. Ini yang harus kita pertahankan, agar ke depannya PWI Jaya kembali disegani dan menjadi barometer dari organisasi wartawan tertua dan terbesar ini,” jelas Kesit, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga  Ini Alasan Tim 5 akan Gelar Kongres dan Minta Gusti Randa Cs Keluar dari Kantor PARFI di Kuningan

Pengamat sekaligus komentator sepak bola nasional ini mengapresiasi jumlah peserta OKK Angkatan 19 Tahun 2024 yang digelar Rabu (30/10) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat. OKK Angkatan 19 ini diikuti lebih dari 40 peserta.

“Hingga Selasa sore ini sudah mendaftar 40 peserta, tetapi kami masih memberi kesempatan bagi teman-teman yang sudah menyatakan siap berpartisipasi hanya memang belum mendaftar resmi ke Markas,” ujar Kesit. Markas adalah sebutan untuk sekretariat PWI Jaya.

Baca Juga  Indonesia Berada di Ranking 102 Indeks Persepsi korupsi

Hebatnya, OKK Angkatan 19 ini digelar hanya berselang tiga pekan setelah OKK Angkatan 18. Kala itu, jumlah pesertanya bahkan membludak, hingga mencapai 72 orang sehingga mesti dilaksanakan dua hari yakni Kamis dan Jumat (10-11/10).

Baca Juga  PSSI Seperti Kerajaan, Sudah Ketinggalan Jaman!

Kesit mengingatkan seluruh peserta OKK untuk hadir di Markas tepat waktu, dan melakukan registrasi yang dibuka hingga pukul 08.00 WIB.

Setelah acara pembukaan, ada paparan dari tiga pemateri, yakni Kesit B Handoyo sendiri mengenai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, Anggota Dewan Kehormatan (DK) Mangarahon Dongoran mengenai perangkat Hukum Pers (UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, KEJ, KPW, PPRA, PPMS), dan Wakabid Multimedia & Siber Edu Kresnadefa terkait penulisan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Penjualan Angpau Sambut Imlek 2025

Berita

Sido Muncul Pemenang I SDGs Award Kategori Pelaku Usaha Besar Terbaik
Nirina Zubir

Berita

Tegar Putuhena SH: Perjuangan Nirina Zubir Melawan Mafia Tanah Masih Panjang

Berita

Menko PMK, Kapolri-Panglima TNI Naik Heli Pantau Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Berita

Kereta Api Tanpa TransitTerobosan Transportasi untuk Masyarakat

Berita

Masih Terjadi Penimbunan Solar Bersubsidi

Berita

Breaking News! Wakil Presiden Kamala Harris Mulai Bertindak Sebagai Presiden Amerika. Ada Apa?

Berita

Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia