Home / Berita

Senin, 5 Desember 2022 - 17:35 WIB

LaNyalla Minta RKHUP Buang Pasal Karet

Surabaya, Defacto – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas tidak menimbulkan kontroversi. Utamanya, terkait pasal berkaitan dengan kritik.

Ia berharap prinsip kehati-hatian dikedepankan dalam membahasnya.

LaNyalla mengaku tak ingin RKUHP justru menjadi pintu masuk untuk membungkam publik.

“Agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana spirit yang tertuang dalam Pancasila,” kata LaNyalla mengingatkan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga  Sri Mulyani Jawab Tuntutan MPR yang Minta Dirinya Dicopot

Sebagaimana diketahui, pembahasan saat ini pembahasan RKUHP berlangsung sangat alot. Pasal yang tengah menjadi perhatian adalah berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat.

Senator asal Jawa Timur itu meminta RKUHP tidak mengebiri kebebasan berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.

“Sejatinya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kritik tetap diperlukan sebagai upaya kontrol masyarakat,” terang LaNyalla.

Baca Juga  H. Usmar Ismail Bapak yang Selalu Punya Waktu untuk Keluarga

LaNyalla berharap pasal-pasal karet yang menumpulkan sistem demokrasi diharapkan tidak ada lagi. “Pasal karet berindikasi digunakan oleh pejabat yang anti-kritik dan memenjarakan lawan politiknya. Ini yang tidak adil, merugikan dan menciderai sistem demokrasi,” tegas LaNyalla.

LaNyalla mengingatkan agar kritik tidak diartikan atau ditafsirkan menjadi bentuk penghinaan. Ia pun berpesan agar pembahasan terkait RKUHP yang terpenting mampu memberikan rasa
adil dan memberikan hukuman yang
pantas kepada para penerima kebijakan ini.

Baca Juga  Pendidikan di Indonesia, Ada Uang Ada Kualitas

“Fokus saja pada konteksnya. Tidak diperlebar untuk membungkam kritik dari masyarakat yang memang sejatinya sebagai kontrol publik terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar LaNyalla. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Bagi Pemegang Merek dan Importir Umum

Berita

Kemenhub Bahas Drone dalam Forum Konsultasi Publik
VAN GOGH

Berita

Lukisan Van Gogh “Meules de Ble” Terjual 35.9 Juta Dolar US

Berita

Pembangunan Nasional Harus Diselenggarakan Berdasarkan Demokrasi
Nirina Zubir

Berita

Nirina Zubir Melawan Mafia Tanah!

Berita

2023 (Puisi Harry Tjahjono)

Berita

Polisi Geledah ‘Kantor Satelit’ Judi Online Yang Libatkan Pegawai Komdigi

Berita

Pemenang Ballon D’Or 2021 Sudah Dipastikan, Siapa Dia?