Defacto – Densus 88 AT Polri menangkap empat (4) terduga anggota jaringan teroris Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 11:00 WIB. Operasi penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Empat WNA yang diamankan adalah BAUB, OMMO, BKA, dan MRIU. Keempatnya terlibat dalam aktivitas terorisme, terutama melalui propaganda di media sosial, dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional. BAUB, khususnya, secara aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial dan berusaha merekrut warga Indonesia yang memiliki pemahaman yang sama untuk melakukan aksi teror.
Jejak Perjalanan 4 WNA Uzbekistan ke Indonesia:
Keempat WNA Uzbekistan yang terduga melakukan tindak pidana terorisme tersebut melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul – Abu Dhabi (transit) – Malaysia – Indonesia yang dimulai pada tanggal 29 Januari 2023 dan tiba di Malaysia pada 30 Januari pagi hari. Dua di antaranya berangkat lebih awal ke Indonesia pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga pekan setelahnya pada 27 Februari 2023.
Jaringan Organisasi Teror dan Peran 4 WNA Uzbekistan:
Informasi dari Pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan menunjukan bahwa tiga dari empat WNA Uzbekistan yang ditangkap, yakni BAUB, OMMO, dan MRIU, adalah bagian dari organisasi teror internasional “Katibat Tawhid wal Jihad (KTJ)” yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan satu lainnya, yakni BKA, diduga berperan sebagai penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu.
Dari pengamanan 4 WNA Uzbekistan tersebut, Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti sejumlah beberapa paspor Uzbekistan (domestik dan internasional), 1 lembar resi penerimaan moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 buah iPad, sejumlah handphone dan sejumlah screenshot/tangkapan layar dari unggahan bermuatan propaganda terorisme. (*/hw)