Home / Berita

Selasa, 4 April 2023 - 22:13 WIB

Densus 88 Amankan 4 Terduga Teroris WN Uzbekistan

Defacto – Densus 88 AT Polri menangkap empat (4) terduga anggota jaringan teroris Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan pada Jumat, 24 Maret 2023, sekitar pukul 11:00 WIB. Operasi penangkapan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Empat WNA yang diamankan adalah BAUB, OMMO, BKA, dan MRIU. Keempatnya terlibat dalam aktivitas terorisme, terutama melalui propaganda di media sosial, dan merupakan bagian dari organisasi teror internasional. BAUB, khususnya, secara aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform media sosial dan berusaha merekrut warga Indonesia yang memiliki pemahaman yang sama untuk melakukan aksi teror.

Baca Juga  Panda Nababan: PWI Harus Kembali Disegani

Jejak Perjalanan 4 WNA Uzbekistan ke Indonesia:

Keempat WNA Uzbekistan yang terduga melakukan tindak pidana terorisme tersebut melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul – Abu Dhabi (transit) – Malaysia – Indonesia yang dimulai pada tanggal 29 Januari 2023 dan tiba di Malaysia pada 30 Januari pagi hari. Dua di antaranya berangkat lebih awal ke Indonesia pada 6 Februari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga pekan setelahnya pada 27 Februari 2023.

Baca Juga  Dukung Penggunaan Angkutan Massal, BPTJ Buka Layanan JRC di Bekasi

Jaringan Organisasi Teror dan Peran 4 WNA Uzbekistan:

Informasi dari Pemerintah Uzbekistan dan hasil penyelidikan menunjukan bahwa tiga dari empat WNA Uzbekistan yang ditangkap, yakni BAUB, OMMO, dan MRIU, adalah bagian dari organisasi teror internasional “Katibat Tawhid wal Jihad (KTJ)” yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah, khususnya Suriah. Sedangkan satu lainnya, yakni BKA, diduga berperan sebagai penyedia dukungan keuangan serta pembuatan dokumen palsu.

Baca Juga  Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora Dibangun dengan Skema Padat Karya

Dari pengamanan 4 WNA Uzbekistan tersebut, Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa barang bukti sejumlah beberapa paspor Uzbekistan (domestik dan internasional), 1 lembar resi penerimaan moneygram, 1 lembar kode booking pesawat, 1 buah iPad, sejumlah handphone dan sejumlah screenshot/tangkapan layar dari unggahan bermuatan propaganda terorisme. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Raja Asdi

Berita

Bamsoet Dorong Inpres Tentang Pembangunan Monumen Nasional Bela Negara

Berita

Ahmad Nurcholish : Tidak Ada Larangan Menikah Beda Agama!

Berita

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Berita

PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru

Berita

Hajatan Grammy Awards ke-64 Tahun ini Terpaksa Ditunda. Ada Apa?

Berita

Departemen Sosial Lockdown 5 Hari

Berita

Sambo Dipecat, Kapan Dewan Pers Pecat YH?

Berita

Presiden Harus Perhatikan agar “Dwifungsi” Polri Tidak Kebablasan