Home / Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:38 WIB

KI DKI Jakarta Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Tangani Gas LPG 3 Kilogram

Jakarta, Defacto – DPR dan Pemerintah akhirnya bersepakat untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram.

Keputusan tersebut merespon berlakunya kebijakan pembatasan penjualan gas LPG 3 kilogram secara eceran yang menyebabkan kelangkaan dan banyak dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Informasi Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) Agus Wijayanto Nugroho mengapresiasi langkah cepat DPR dan Pemerintah dalam menindaklanjuti dampak kebijakan terkait pembatasan penjualan gas LGP 3 kilogram.

Baca Juga  Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Momentum Hentikan Perselingkuhan Hukum dan Politik

Menurut Agus, langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh gas melon secara mudah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah terkait pembatasan gas LPG 3 kilogram sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di pangkalan seperti yang ramai ini terjadi,” kata Agus di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga  "Tomohon International Flower Festival", Tonggak Pertumbuhan Ekonomi di Sulut

Agus menuturkan, dirinya sepakat dengan maksud pemerintah dalam mengelola gas LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Namun, kata Agus, kebijakan tersebut seharusnya lebih dulu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Kata Agus, adanya sosialisasi ini penting agar kebijakan tersebut dapat diketahui dan penerapannya tidak membuat gaduh masyarakat.

Baca Juga  Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Bangun ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara

“Saya sepakat bahwa gas LPG 3 kilogram itu harus dikelola agar tepat sasaran. Tapi, sebelum diterapkan, kebijakan ini seharusnya dibahas dan disosialisasikan terlebih dahulu secara masif agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan lengkap,” ujar Agus. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

2 Jam Digital, Berbeda Waktu
Museum Ghilbli

Berita

Penggalangan Dana untuk Museum Ghibli Sentuh Angka Rp 4,4 Milliar

Berita

Demi Wujudkan Indonesia Bersih, Puan Ajak Pemuda Bantu Perangi Korupsi

Berita

Selamat Datang Ralf Rangnick, Pelatih Sementara Man-Utd. Ini 5 Perubahan Yang Akan Ia Lakukan

Berita

2 Sutradara Perempuan Rampungkan Video Seri “Dapur Napi”

Berita

Belum Ada Musisi Indonesia yang Dibayar 100 Ribu Dolar
ANDIKA

Berita

BREAKING NEWS: Jenderal TNI Andika Perkasa Ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI

Berita

Ditjen Hubla Fasilitasi 3 ABK Indonesia Korban Kecelakaan Kapal FV Argos Georgia