Home / Berita

Sabtu, 22 Januari 2022 - 15:46 WIB

Indonesia–Korea Selatan Bangun Menara Suar dan Rambu Suar

Menhub Budi Karya bangun suar bambu dengan Korea Selatan

Menhub Budi Karya bangun suar bambu dengan Korea Selatan

DeFACTO.id– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund (EDCF), melaksanakan program pembangunan dan penggantian Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Indonesia.

Menandai kerja sama tersebut, pada Jumat (21/1), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi Pengembangan dan Peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub dengan konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd.

Adapun pekerjaan pembangunan dan penggantian SBNP tersebut meliputi: menara suar sebanyak 8 (delapan) unit dan rambu Suar sebanyak 95 (sembilan puluh lima) unit, yang tersebar di 20 (dua puluh) Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar U$ 7,04 Juta Dollar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan (tahun 2022 s.d 2024).

Baca Juga  Manifestasi Kecemburuan Masyarakat dalam Kasus Sambo dan Mario

Menhub menyambut baik adanya kerja sama ini yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan SBNP, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

“Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 Distrik Navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” kata Menhub.

Baca Juga  Menhub dan Gubernur Jakarta Bahas Pengembangan Kawasan Integrasi Dukuh Atas

Pada kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan, Program kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan pertambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, saat ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088 unit. Namun keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35%, jika dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.

Namun demikian, walau memiliki SBNP yang terbatas, kehandalan SBNP Indonesia saat ini sudah mencapai 96,7%, sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.

Baca Juga  Mahasiswa Yoga Bergerak di Masa Tenang

“Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ucapnya.

Turut hadir dalam penandatangan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea yaitu Country Director Jakarta Representative Office KEXIM Korea Mr. Kim Jae Cheol, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Direktur Utama konsorsium ANSE Technologies Co.Ltd, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.* Aji SW/PR

Share :

Baca Juga

Berita

Sejumlah Tokoh Tandatangani “Maklumat Juanda”

Berita

Indonesia Berada dalam Lika Liku Sejarah

Berita

Upah Ganda ala Ganjar Pranowo, Apaan tuh!?

Berita

Indonesia Siap Sambut Wisatawan Tiongkok
Parag Agrawal

Berita

Sepuluh Hari Menjabat, CEO Baru Twitter Lakukan Langkah Perubahan

Berita

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Berita

Di Setiap Jaman Selalu Ada Seniman Penyeimbang Kekuasaan

Berita

Airlangga Hartarto : Indonesia dan PEA Sepakat Tingkatkan Perdagangan