Home / Berita

Sabtu, 5 Maret 2022 - 22:05 WIB

Wacana penundaan Pemilu 2024 Karena Covid-19 Tak Bisa Diterima Nalar

Wacana penundaan Pemilu 2024 karena alasan anggaran yang besar, menurut LaNyalla tidak bisa serta merta menjadi pembenar. Karena anggaran tersebut juga dikeluarkan secara bertahap.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD RI saat memberi pengantar dalam Program Acara Dialektika di TV Muhammadiyah, ‘Menunda Pemilu Siapa yang Suruh’, 
Sabtu (5/3/2022).

“Toh pemerintah juga tidak sedang kesulitan anggaran. Buktinya proyeksi pembangunan IKN yang anggarannya lebih besar pun tetap jalan,” papar Senator asal Jawa Timur itu.

Kemudian alasan Pemilu 2024 harus ditunda karena Indonesia masih pandemi, tegas LaNyalla, tak bisa dinalar dengan akal sehat. Mengingat pada Pilkada 9 Desember 2020 silam dipaksakan tetap jalan. Padahal saat itu angka positif Covid-19 sedang tinggi.

Baca Juga  Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

“Kami di DPD RI saat itu sempat mengundang KPU, Bawaslu dan Mendagri,  kenapa Pilkada dipaksa tetap jalan. Saat itu dijelaskan bahwa sudah dilakukan simulasi protokol kesehatan. Makanya kalau sekarang pandemi
dijadikan alasan menunda Pemilu, saya pikir tidak masuk akal,” ucap dia.

Baca Juga  Uji Coba Direct Train, Alternatif Moda Nataru 2024/2025

Karenanya LaNyalla meminta para elit politik untuk stop membuat gaduh. Sebaiknya para elit fokus memikirkan masalah bangsa yang krusial, yakni memberi solusi konkret bagi rakyat.

“Rakyat di bawah semakin susah. Harga bahan pokok naik, elpiji dan BBM naik. Jeritan rakyat ini yang harus dipikirkan oleh elit politik,” tutur tokoh Pemuda Pancasila itu.

Dalam kesempatan tersebut, LaNyalla juga menegaskan kembali posisi dirinya dan DPD RI dalam polemik wacana penundaan Pemilu 2024.

Melalui siaran pers resmi Ketua DPD RI, Senin, 28 Februari lalu, LaNyalla sudah menyampaikan bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan upaya penundaan Pemilu. Karena mekanisme rakyat untuk mengevaluasi pemerintahan telah diatur dalam Konstitusi melalui Pemilu 5 tahun sekali.

Baca Juga  Anggota Polsek Pagerageung Tewas Saat Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

“Jadi jangan kita mencari-cari celah untuk menunda Pemilu, yang kemudian memperpanjang masa jabatan Presiden yang pada akhirnya inkonstitusional,” ujar dia.

“Saya juga berikan apresiasi kepada PP Muhammadiyah melalui Sekretaris Umum Pak Abdul Mukti yang sudah menyatakan menolak wacana tersebut,” kata LaNyalla lagi.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita

Melihat Penampilan “Frank Sinatra” Muda Indonesia Alonzo Brata

Berita

IPW Minta Presiden Tegur Kapolri
Raffi Ahmad

Berita

Nagita Slavina Melahirkan Anak Lelaki Secara Caesar

Berita

Meriah Festival Arak-arakan Cheng Ho 2024 di Semarang, Perkuat Pergerakan Wisatawan Nusantara

Berita

Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor

Berita

Pameran Lukisan Presiden dan Wakil Presiden RI, sejak Bung Karno hingga Jokowi
Museum Ghilbli

Berita

Penggalangan Dana untuk Museum Ghibli Sentuh Angka Rp 4,4 Milliar