Home / Berita

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:23 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK


Jakarta, Defacto – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

Baca Juga  Tersangka Notaris Ina Rosaina Ditangkap Polisi, Terlibat Mafia Tanah Artis Nirina Zubir

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Baca Juga  Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita Mendalam

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

Baca Juga  Komunitas Artis G-80 Nyekar ke Makam Ratno Timoer

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Nirina Zubir

Berita

Nirina Zubir Melawan Mafia Tanah!

Berita

Ekraf Indonesia Berada di Posisi Ketiga Dunia

Berita

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Masih Berlanjut, 14 Orang Hilang

Berita

Luhut Panjaitan akan Buka Forum “Energy Talk” Asia Pasifik di Indonesia

Berita

Warga Aceh Kembali Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja

Berita

Infrastruktur Transportasi Siap Hadapi Angkutan Nataru
Awan Tupo

Berita

Gekrafs Tangsel dan Pelaku UMKM Grebek Ciputat Timur

Berita

Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI