Home / Berita

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:23 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK


Jakarta, Defacto – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

Baca Juga  Puan Maharani Hadir di Inter Parliamentary Union ke-143 di Spanyol

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Baca Juga  Tiga Desa Wisata Wakili Indonesia dalam Ajang “UNWTO Best Tourism Villages"

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

Baca Juga  Istana Amantubillah Mempawah Daya Tarik Wisata Budaya Kalbar

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

Berita

IKN Nusantara, Kota Masa Depan di Indonesia

Berita

Perintah Presiden Kepada Kapolri untuk Kawal investasi akan Membuat Polri Represif

Berita

Panglima TNI Temui Ketua DPD RI

Berita

Ken Setiawan: MUI Dibiayai Pemerintah tapi Jadi Sarang Oposisi
Tri Rismaharini

Berita

Bu Risma Serahkan Bantuan untuk Komunitas Adat Terpencil Papua di Daratan Rawan Bencana
Berbagi modal

Berita

Berbagi Modal untuk Sesama Pedagang Cilik di Madiun

Berita

Tiada Isak Tangis di Pemakaman Remy Sylado