Defacto – Sejumlah organisasi pewayangan di Indonesia, menyatakan sikap atas dakwah yang menyatakan wayang haram dalam Islam dan harus dimusnahkan.
Pernyataan sikap disampaikan oleh organisasi-organisasi pewayangan dan dalang tersebut, dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung Kautaman Pewayangan TMII Jakarta, Rabu (23/2/2022) siang.
Hadir dalam jumpa pers itu Ketua Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (SENA WANGI) H. Suparmin Sunyoto, Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Pusat H. Kondang Sutrisno, SE, Bendahar ASEAN Puppetry Association (APA) Indonesia Wahyu Wulandari, Ketua Union Internationale de la Marionnette (UNIMA) Indonesia Dubes Samodra Sriwidjaya, dan penggiat wayang Kabul Budiono.
Selain itu narasumber lain seperti pengamat wayang DR. Nino Leksono dan Dosen Fakultas Ilmu Budaya Dasar UI ikut memberi tanggapan melalui aplikasi zoom
Persatuan Wayang Orang Indonesia (PEWANGI) dan Paguyuban Masyarakat Pecinta Wayang Indonesia (ASIA WANGI).
Organisasi-organisasi pewayangan dan pedalangan menyatakan, bahwa isi dakwah yang menyatakan wayang harus dimusnahkan, tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 32 yang menyebutkan “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Kedua, hal itu juga tidak sesuai dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017. Wayang adalah bagian dari seni yang termasuk dari sepuluh Obyek Pemajuan Kebudayaan yang harus dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan.
Hal lainnya, UNESCO sudah menetapkan
Wayang Indonesia sebagai Masterpiece of the Oral anc Intangible Heritage of Humanity – Karya Agung Warisan Buday: Tak Benda Kemanusiaan, pada tanggal 7 November 2003 .
Artinya Wayang Indonesia sejak tahun
2003 secara resmi telah menjadi milik dunia.
Keinginan memusnagkan wayang juga tidak sesuai dengan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2018 yan menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasionéz Bahwa wayang Indonesia telah tumbuh dan berkembang menja aset budaya nasional yang memiliki nilai sangat berharga dala pembentukan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia adalah pangsa yang majemuk. Perbedaan pandangan adalah hal yang biasa oleh karena itu penghormatan terhadap perbedaan-perbedaan adalah syarat mutlak demi terawatnya persatuan dan kesatuan,” kata Ketua Senawangi Drs. Suparmin Sunjoyo.
Isi dakwah yang mengharamkan wayang dan meminta agar wayang dimusnakan, menurut pernyataan bersama itu, sangat menyinggung para seniman yang terkait dengan pewayangan, para dalang, pengrawit, pesinden, pengrajin wayang dan para pencinta wayang di seluruh dunia.
Pernyataan bersama itu merupakan jawaban organisasi perwayangan dan pedalangan atas kehebohan yang timbul, terkait viralnya video berisi dakwah Ustadz Khalid Basalamah, yang menyatakan wayang haram dalam Islam dan harus dimusnahkan. Video itu sebenarnya sudah ada sejak 3 tahun lalu, dan beredar kembali.
Kemunculan video Ustadz Khalid Basalamah mendapat reaksi beragam. Antara lain berupa pementasan wayang di Ponpes Ora Aji asuhan Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta.
Dalam pementasan itu ditampilkan sebuah wayang berwajah mirip Khalid Basalamah yang dihajar oleh tokoh wayang Baladewa.
Pementasan wayang itu juga menimbulkan pro dan kontra.
Menanggapi kontroversi tersebut, Ketua Pepadi Pusat H. Kondang Sutrisno, SE mengatakan, tidak ada yang salah dengan pementasan tersebut, karena dalam wayang Baladewa adalah tokoh yang temperamental.
“Yang memang begitu sifat Baladewa. Bahwa dalam menampillan tokoh berjenggot yang dihajar baladewa, saya kira itu ekspresi dan kreasi sang dalang saja. Bayangkan sudah dua tahun tidak mentas, wayangnya minta dimusnahkan lagi,” kata Ketua Pepadi
Namun ia menghimbau agar semua elemen masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati eksistensi budaya yang sudah ada di nusantara di masa lalu hingga saat ini.
“Kami menghimbau kepada segenap tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam setiap membuat statement agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi yang tidak perlu di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ketua Sena Wangi Drs. Suparmin Sunjoyo mengatakan Sena Wangi dan organisasi-organisasi pewayangan di Indonesia lainnya membuka ruang dialog kepada pihak-pihak yang ingin mengenal lebih jauh wayang sebagai salah satu warisan seni budaya bangsa.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia di manapun berada agar waspada dan menghindari upaya-upaya pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat dan bangsa Indonesia dengan pembenturan antar kelompok atau golongan masyarakat yang mengganggu dan mengancam ketenangan, ketenteraman dan kedamaian hidup bersama,” paparnya. hw