Home / Berita

Senin, 5 Desember 2022 - 17:35 WIB

LaNyalla Minta RKHUP Buang Pasal Karet

Surabaya, Defacto – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas tidak menimbulkan kontroversi. Utamanya, terkait pasal berkaitan dengan kritik.

Ia berharap prinsip kehati-hatian dikedepankan dalam membahasnya.

LaNyalla mengaku tak ingin RKUHP justru menjadi pintu masuk untuk membungkam publik.

“Agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana spirit yang tertuang dalam Pancasila,” kata LaNyalla mengingatkan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga  IUP yang Ditandatangani Mardani H Maming Tidak Dipersoalkan dalam Putusan

Sebagaimana diketahui, pembahasan saat ini pembahasan RKUHP berlangsung sangat alot. Pasal yang tengah menjadi perhatian adalah berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat.

Senator asal Jawa Timur itu meminta RKUHP tidak mengebiri kebebasan berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.

“Sejatinya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kritik tetap diperlukan sebagai upaya kontrol masyarakat,” terang LaNyalla.

Baca Juga  Polip Usus Besar Presiden AS Joe Biden Termasuk Lesi Jinak

LaNyalla berharap pasal-pasal karet yang menumpulkan sistem demokrasi diharapkan tidak ada lagi. “Pasal karet berindikasi digunakan oleh pejabat yang anti-kritik dan memenjarakan lawan politiknya. Ini yang tidak adil, merugikan dan menciderai sistem demokrasi,” tegas LaNyalla.

LaNyalla mengingatkan agar kritik tidak diartikan atau ditafsirkan menjadi bentuk penghinaan. Ia pun berpesan agar pembahasan terkait RKUHP yang terpenting mampu memberikan rasa
adil dan memberikan hukuman yang
pantas kepada para penerima kebijakan ini.

Baca Juga  HaloPuan di Garut : Gerakan Makan Kelor untuk Lawan Stunting

“Fokus saja pada konteksnya. Tidak diperlebar untuk membungkam kritik dari masyarakat yang memang sejatinya sebagai kontrol publik terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar LaNyalla. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Anas Urbaningrum : “Sehebat Apapun Skenario Manusia, Tidak Sehebat Skenario Tuhan!”

Berita

Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

Berita

Pasar Glodok Jelang Imlek Jadi Tujuan Wisata Baru

Berita

HaloPuan –  Muslimat NU Gelar Kegiatan di Cisambeng, Lawan Stunting di Jabar dari Majalengka

Berita

Kasus Penipuan Calon PNS Belum Usai, Olivia, Putri Nia Daniaty, Ditunggu Perkara Lainnya

Berita

Opini: Jokowi Akan Tentukan Lokasi Balapan, Formula E Kini Diambil Alih Pusat?

Berita

Video: Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Menjadi Anggota Kehormatan Banser

Berita

Pemerintah Bertanggungjawab Hubungkan Semua Wilayah di Indonesia