Home / Berita

Senin, 5 Desember 2022 - 17:35 WIB

LaNyalla Minta RKHUP Buang Pasal Karet

Surabaya, Defacto – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas tidak menimbulkan kontroversi. Utamanya, terkait pasal berkaitan dengan kritik.

Ia berharap prinsip kehati-hatian dikedepankan dalam membahasnya.

LaNyalla mengaku tak ingin RKUHP justru menjadi pintu masuk untuk membungkam publik.

“Agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana spirit yang tertuang dalam Pancasila,” kata LaNyalla mengingatkan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga  Kritik Kepemimpinan Jokowi, Masyarakat Yogya Jalan Mundur

Sebagaimana diketahui, pembahasan saat ini pembahasan RKUHP berlangsung sangat alot. Pasal yang tengah menjadi perhatian adalah berkaitan dengan kebebasan menyatakan pendapat.

Senator asal Jawa Timur itu meminta RKUHP tidak mengebiri kebebasan berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.

“Sejatinya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kritik tetap diperlukan sebagai upaya kontrol masyarakat,” terang LaNyalla.

Baca Juga  Setiap Kali Bicara, Hardi Membuat Orang Gemetar

LaNyalla berharap pasal-pasal karet yang menumpulkan sistem demokrasi diharapkan tidak ada lagi. “Pasal karet berindikasi digunakan oleh pejabat yang anti-kritik dan memenjarakan lawan politiknya. Ini yang tidak adil, merugikan dan menciderai sistem demokrasi,” tegas LaNyalla.

LaNyalla mengingatkan agar kritik tidak diartikan atau ditafsirkan menjadi bentuk penghinaan. Ia pun berpesan agar pembahasan terkait RKUHP yang terpenting mampu memberikan rasa
adil dan memberikan hukuman yang
pantas kepada para penerima kebijakan ini.

Baca Juga  Heboh Anies Baswedan Pinjam Uang ke Bank DKI untuk E-Formula!

“Fokus saja pada konteksnya. Tidak diperlebar untuk membungkam kritik dari masyarakat yang memang sejatinya sebagai kontrol publik terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujar LaNyalla. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Butet Pameran Melik Nggendong Lali
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Parasit Ekonomi Indonesia
Sylvester Stalone

Berita

Sylvester Stallone Kembali Hadir di Film Guardians of the Galaxy Vol 3

Berita

IUP yang Ditandatangani Mardani H Maming Tidak Dipersoalkan dalam Putusan

Berita

Ditjen Hubla Fasilitasi 3 ABK Indonesia Korban Kecelakaan Kapal FV Argos Georgia

Berita

Benarkah Selegram Tisya Erni yang Ditangkap dalam Kasus Prostitusi Online?

Berita

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Berita

Tinjau Terminal Batu Ampar Balikpapan, Menhub Jajal Bus BTS Balikpapan City Trans