Home / Berita / Esai

Jumat, 26 April 2024 - 07:41 WIB

Butet Pameran Melik Nggendong Lali

WIRID VISUAL BUTET. Hari ini, Jumat, 26 April, Butet Kartaredjasa menggelar Pameran Tunggal “Melik Nggendong Lali” di Galeri Nasional Jakarta. Pameran akan dibuka Rama Magniz Suseno, pukul 16.30 WIB. Butet menampilkan seri “wirid visual” di berbagai media: kertas, kanvas, metal, batu, kain dan keramik. Tentu saja sambil merespon situasi “dagelan politik” mutakhir. Pameran akan berlangsung sampai 25 Mei 2024.

Baca Juga  Mengunjungi Bayshore, Stasiun MRT Baru di Singapura

Saya siap hadir. Saya ingin melihat hasil akhir “wirid visual” yang saya pernah saksikan proses pembuatannya di rumah Butet, Yogya. Saya menyaksikan disiplin berkarya Butet menyelesaikan satu “wirid visual” dalam satu hari. Bagaimana Butet mengelola imajinasinya yang menembus batas mistik, politik, budaya, dan kemanusiaan. Responnya pada situasi “dagelan politik” belakangan ini, tentu semakin “dipertajam” kehadiran Rama Magniz Suseno. Bukan tidak mungkin pameran tersebut akan dikaitkan dengan politik. Menjadi kontekstual–genre seni rupa yang sudah semakin langka. Walaupun sebagian besar karyanya berproses jauh di belakang peristiwa “dagelan politik” Pilpres 2024.

Baca Juga  Bagaimana Jika Indonesia Diboikot Seperti Rusia?

Tahun 1981, saat saya mengelola majalah Intan, Butet salah satu perupa yang sering mengirim karyanya. Setelah 43 tahun berlalu, hari ini Butet menggelar karya seni rupanya. Saya tak sabar ingin menyaksikannya. Uasuwook….***

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Pengacara dan LSM Anti Korupsi Bela Ketua IPW Lawan Kriminalisasi

Berita

Brad Pitt Hidupkan Lagi Studio Bersejarah Tempat Musisi Besar Pernah Berkarya

Berita

Sartono Anwar, “Profesor” Galak yang Membawa PSIS Semarang Juara Perserikatan

Berita

PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru

Berita

IPW: Basmi Klitih!

Berita

Revitalisasi Galeri MURI di Jakarta

Berita

Koarmada RI Berkomitmen Jaga Rkosistem Laut dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Berita

Ketua DPD Nilai Presidential Treshold Lebih Banyak Mudaratnya