Home / Esai

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:46 WIB

Kenangan abadi Wina Armada Sukardi.

Jakarta, Defacto – Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Wina Armada Sukardi memiliki peluang menjadi pengacara kondang dan bergelimang uang. Tapi dia lebih mengutamakan jalan yang sesuai dengan hati nuraninya yaitu menjadi ahli hukum Jurnalistik.

Hidupnya benar benar diwakafkan kedalam dunia wartawan. Dia bangga telah meneruskan cita cita kakeknya Didi Sukardi seorang perintis Kemerdekaan dan Perintis Pers Indonesia yang pernah mendirikan Harian Oetoesan Indonesia di Jogjakarta tahun 1938. Ayahandanya Gandhi Sukardi yang sekolah di Belanda pada tahun 1948, juga memiliki empati yang mendalam (compassion) di bidang jurnalistik. Walaupun menguasai 7 bahasa asing sang Ayah lebih memilih bekerja di Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Mereka adalah tiga generasi (dalam satu keluarga) wartawan Indonesia yang bangga dan bekerja dengan profesional sesuai dengan hati nuraninya.

Baca Juga  Menunggu Langkah Mematikan KPMP Dalam Kasus PEN Subsektor Film

Wina pernah memimpin beberapa penerbitan di Indonesia, menjadi Anggota Dewan Pers Indonesia dan Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia.

Ketika saya didera masalah hukum dan dituduh korupsi penjualan Kapal Tanker Pertamina, Wina lah yang mengingatkan saya, karena waktu itu saya sangat yakin dan tenang karena saya tidak bersalah, tetapi dia mengatakan pada saya bahwa; “Harus waspada dan jangan menganggap hukum di Indonesia akan berpihak pada kebenaran!” Dia menambahkan bahwa “Hakim akan dipengaruhi oleh uang dan tekanan politik dalam mengambil keputusan. Apalagi untuk kasus korupsi, banyak hakim yang berani ambil resiko dengan membebaskan koruptor karena dibayar. Saya diingatkan untuk berhati hati terhadap potensi besar keputusan hakim yang dibayar untuk menghukum koruptor! Hakim akan mendapat uang (tekanan politik) dan masyarakat tidak akan curiga.
Dengan dalih korupsi maka keputusan hakim akan beraroma politik ketimbang keadilan.

Baca Juga  Koperasi Desa Merah Putih: Koersifisme Negara yang Mengkhianati Semangat Koperasi

Saya terperangah atas peringatan dari Wina tersebut dan saya mempersiapkan upaya hukum secara maksimal termasuk jalur spiritual, yaitu memobilisasi ribuan anak yatim piatu untuk mendoakan saya untuk menggagalkan upaya pendzoliman terhadap diri saya.

Baca Juga  Sejarah Bluetooth dan Ujaran SARA.

Pengalaman ini saya tuangkan dalam buku saya “Belenggu Nalar” yang diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas. Didalamnya ada sumbangan pemikiran dari Wina.

Wina Armada Sukardi yang kini telah menghadap Sang Khaliq, telah menambah keyakinan saya bahwa hanya Tuhan lah hakim yang paling adil yang dijelaskan dalam Al Quran surah At Tin, اَلَيۡسَ اللّٰهُ بِاَحۡكَمِ الۡحٰكِمِيۡنَ (Alaysa Allahu biahkamil hakimiin)

Akhirnya saya mendapat Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Agung walaupun sempat dicekal selama 18 bulan.

Terima kasih adikku Wina yang telah kembali ke pangkuan Hakim Yang Maha Adil.
Innalillahi wa innailaihi rojiun.

(Laksamana Sukardi)

Share :

Baca Juga

WAGIMAN DEEP

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: “Jangankan Jajal Sirkuit, Pake Sarung Aja Bikin Orang Julid”
Mayangsari

Esai

INSTAGRACE: Keseharian Cinta Bambang Trihatmojo dan Mayangsari

Esai

Tom Lembong: Fiat Iustitia, Ruat Caelum

Esai

Melawan Stroke
Laksamana Sukardi

Berita

Senjata Nuklir Ekonomi

Esai

“Kesalahan Gerakan Reformasi 1998”

Esai

Yoshua dan Kisah Runtuhnya Benteng yang Kokoh

Esai

Harus Makan Supaya Tetap Hidup