Home / Berita

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:39 WIB

Indonesia Siap Sambut Wisatawan Tiongkok

Defacto -ndonesia siap menyambut wisatawan mancanegara termasuk wisman asal Tiongkok. Sebab situasi pandemi COVID-19 sudah terkendali, bahkan tingkat kekebalan atau imunitas masyarakat Indonesia sudah di atas 98 persen. Selain itu, Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Karenanya, kebijakan Pemerintah Tiongkok membuka perbatasan bagi wisatawan pada 8 Januari 2023 disambut positif.

“Dalam menyambut wisatawan Tiongkok kita lakukan dalam prinsip tentunya terbuka dengan penuh kehati-hatian,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin, (2/1/2023).

Baca Juga  Vaksinasi Syarat Utama Kesuksesan Gelaran Mandalika WSBK

Saat ini sudah ada beberapa permintaan dari maskapai internasional Tiongkok untuk membuka penerbangan langsung ke Jakarta dan Bali, seperti Air China, China Eastern, dan China Southern. Diharapkan maskapai nasional seperti Garuda, Lion Air, juga Batik dapat memenuhi permintaan penerbangan langsung tersebut.

Penerbangan langsung ini akan memudahkan wisatawan Tiongkok yang datang ke Indonesia. Sebab biasanya wisman Tiongkok yang ingin ke Bali melalui Singapura terlebih dahulu, baru kemudian menuju Bandara Soekarno Hatta menggunakan penerbangan domestik menuju Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali. Alternatif lainnya, wisatawan Tiongkok menggunakan penerbangan langsung dari Singapura ke Bali.

Baca Juga  IUP yang Ditandatangani Mardani H Maming Tidak Dipersoalkan dalam Putusan

Untuk jumlah kunjungan wisman asal Tiongkok dan Hongkok, sesuai data dari BPS baru mencapai 94.924 kunjungan pada periode Januari – Oktober 2022. Jumlah ini masih terbilang sedikit jika dibandingkan dengan sebelum pandemi yang menyentuh 2,07 juta kunjungan wisman asal Tiongkok di tahun 2019.

Baca Juga  Meriah acara "Tribute to Sawung Jabo di Padepokan Seni Bagong Kussudiardja

“Oleh karena itu, target wisman Tiongkok di tahun ini (2023) sebesar 253 ribu kami sangat yakin bisa direalisasikan,” kata Sandiaga.

Sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 tanggal 1 September 2022 untuk Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Akan tetapi kementerian/lembaga terkait masih berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan terbaik. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Kerbau Punya Susu, Sapi Punya Nama (Belajar dari Kasus Band Ti Koes)

Berita

KPLM Selamatkan 19 Awak Kapal MV Felya yang Terdampar di Ujung Kulon

Berita

Antisipasi Kecelakaan Pesawat, Bandara Lagaligo Gelar Penanganan Kondisi Darurat

Berita

Hadiri Undangan di DPD RI, Amien Rais Dukung Amandemen Konstitusi

Berita

E-Goverment Mendesak Diterapkan di Indonesia

Berita

Pindad Perkenalkan Maung, Kendaraan Offroad untuk Pertempuran Jarak Dekat

Berita

Komisi Informasi DKI Jakarta dan Balai Besar POM Jakarta Berkolaborasi untuk Keterbukaan Informasi Publik

Berita

KPMP Minta agar Bantuan Kemenparekraf ke Masyarakat Perfilman Dihentikan!