Home / Berita

Rabu, 20 November 2024 - 20:00 WIB

Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Berijin dan Tidak Laik Jalan

Tangerang, Defacto – Sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.

Pada Selasa (19/11) kemarin, telah dilakukan inspeksi keselamatan di dua perusahaan Otobus yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi saat melakukan rampchek bus, Selasa (19/11).

Baca Juga  Indonesia Siap Sambut Wisatawan Tiongkok

Adapun, dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yg sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga  Banyuwangi Ethno Carnival Bisa Jadi Percontohan Penyelenggaraan Event Nasional

Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yg sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang,” tandas Titis.

Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Menyimak Identitas Ibu Kota yang Baru dan yang Lama

Kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.

“Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (HT)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambo Dipecat, Kapan Dewan Pers Pecat YH?
Menhub

Berita

Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan Kaliadem di Masa Libur Tahun Baru

Berita

JAM-Pidum – LPSK Bahas Peningkatan Koordinasi Kelembagaan

Berita

Kebijakan Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Berita

Jokowi, Palestina Selalu Menjadi Perhatian Penting Bagi Indonesia

Berita

Pak Mahfud, Bersiaplah!

Berita

Pendidikan dan Kebudayaan Sebaiknya Berada di Kementerian Berbeda

Berita

Kemenhub Terima Apresiasi Proyek Strategis Nasional