Home / Berita

Rabu, 20 November 2024 - 20:00 WIB

Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Berijin dan Tidak Laik Jalan

Tangerang, Defacto – Sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.

Pada Selasa (19/11) kemarin, telah dilakukan inspeksi keselamatan di dua perusahaan Otobus yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi saat melakukan rampchek bus, Selasa (19/11).

Baca Juga  Belum Ada Musisi Indonesia yang Dibayar 100 Ribu Dolar

Adapun, dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yg sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga  Panglima TNI Temui Ketua DPD RI

Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yg sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang,” tandas Titis.

Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Ada 7 "Dosa" Dalam Penyaluran PEN Subsektor Perfilman

Kegiatan rampcheck ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.

“Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (HT)

Share :

Baca Juga

Berita

Pangeran Andrew Diserang!
Jay Park

Berita

Sempat Dirumorkan Pensiun, Jay Park Dirikan Label Musik Baru

Berita

Anggota MUI Ditangkap, Polisi: Terkait JI dan Kotak Amal Teroris

Berita

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

Berita

Ketua DPD Nilai Presidential Treshold Lebih Banyak Mudaratnya

Berita

Jendral Senior India Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter

Berita

Anjas Asmara: Bubarkan PSSI, Sudah Bobrok!

Berita

Bens Leo, Jurnalis yang Menyenangkan Semua Orang