deFACTO-id – Pada zaman penjajahan Belanda hingga sekitar tahun 1970-an, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, cukup sering dikunjungi wisatawan asing, utamanya para arkeolog. Karena di daerah dataran tinggi Bukit Barisan itu terdapat banyak situs batu peninggalan zaman megalitikum.


Batu-batu peninggalan zaman prasejarah itu umumnya berbentuk arca manusia, hewan, rumah, kuburan dan lain sebagainya. Sebagian di antara batu megalitik itu sudah ada yang direlokasi oleh Balai Besar Arkeologi Jambi, tetapi selebihnya dibiarkan berserakan nyaris tanpa perawatan.
Hal ini disebabkan antara lain karena batu-batu itu berada di lahan pribadi milik warga, yang sejauh ini dimanfaatkan untuk dijadikan sawah atau kebun.

Basuki, seorang warga di Tanjungaro, mengaku di lahan sawahnya terdapat rumah batu peninggalan prasejarah yang luasnya sekitar 6 meter persegi dengan kedalaman 2 – 3 meter. Tetapi Basuki sengaja “menyembunyikan” karena khawatir jika benda peninggalan prasejarah direlokasi lahan sawahnya akan berkurang, rusak, – sementara kompensasi dari pemerintah tidak jelas, sebagaimana dengan lahan-lahan lainnya.

Basuki mengaku, sesungguhnya ia bersedia saja bila benda sejarah yang ada di lahan sawahnya itu direlokasi, dibenahi dan dikembangkan menjadi misalnya obyek wisata. Manfaatnya mungkin tak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi warga sekitar.
“Tapi kompensasinya harus jelas, setidaknya janganlah merugikan masyarakat, ” katanya.

Basuki merasa optimistis, bila pemerintah bersedia bekerja sama dengan masyarakat menggali, merawat dan mengekspose kekayaan budaya peninggalan prasejarah ini dengan kompensasi yang memadai, sektor pariwisata Pagaralam akan semakin diminati, utamanya oleh wisatawan mancanegara.
“Jangan lupa, bukankah Kota Pagaralam juga adalah bagian dari NKRI? ” pungkasnya* HSZ