Home / Berita

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:53 WIB

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Momentum Hentikan Perselingkuhan Hukum dan Politik

Jakarta, Defacto – Senator Indonesia asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Irman menilai, keputusan tersebut bukan sekadar tindakan hukum, tetapi sebuah momentum penting untuk menghentikan praktik penyimpangan antara hukum dan kekuasaan yang telah mencederai tatanan berbangsa.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Irman, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga  Jendral Senior India Tewas Dalam Kecelakaan Helikopter

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI: abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025, dan permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Keduanya sudah mendapat persetujuan DPR RI.

Terkait hal ini, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyebut keduanya sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan merajut rasa persaudaraan anak bangsa.

Baca Juga  Deaktivasi Akun Instagram, Jay Park Dirumorkan Pensiun dari Industri Musik

Namun bagi Irman, langkah tersebut juga memiliki dimensi moral dan kenegarawanan yang lebih luas. “Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” tegasnya.

Irman Gusman memuji keberanian Prabowo sebagai langkah kenegarawanan yang positif di tengah situasi hukum yang seringkali dibajak oleh kepentingan oknum tertentu.

Baca Juga  Di Atas Langit Masih Ada Langit (Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristianto)

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antaranak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif bersama seluruh elemen kekuatan politik yang ada,” jelasnya.

Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah itu menegaskan, peristiwa tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Memoar Laksamana Sukardi: “Kejahatan Negara untuk Mengkasuskan Penjualan Tanker Pertamina”
Wagian Deep

Berita

Wawancanda Wagiman Deep: “Setuju Hukuman Diskon Rizieq Shihab Karena Beliyow itu Imam Jumbo Dunia”

Berita

Jurnalis Senior Dimas Supriyanto Pertanyakan UKW yang Dijalani Wakil Ketua Dewan Pers

Berita

Instruksi Kapolri: Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

Berita

Ahli Waris Tanah yang Dikuasai Damkar Jakarta Timur, Minta Pemprov DKI Membayar

Berita

Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan dari BAMUS Betawi

Berita

Polisi Sita Ribuan Konten Porno dan 600 GB Adegan Tak Senonoh di Hard Disk Milik Siskaeee

Berita

Padi Trisakti Dapat Mengakselerasi Kebangkitan Sektor Pertanian