Home / Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:06 WIB

Tiga Bulan Uang Diblokir Bikin Warga Takut Nabung di Bank

Jakarta, Defacto – Pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Aturan yang diklaim sebagai upaya mencegah penyalahgunaan rekening justru dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus menegaskan, kebijakan semacam ini jika harus dijalankan perlu diterapkan dengan hati-hati dan berpihak pada keadilan.

“Kalau uang itu hasil kejahatan, seperti judi online atau pencucian uang, tentu wajar diblokir. Tapi bagaimana dengan masyarakat biasa yang menyimpan uang untuk sekolah anak, hajatan keluarga, atau kebutuhan masa depan?,” kata Dailami, Selasa (29/7/2025).

Pimpinan Komite III DPD RI ini mengungkapkan, banyak masyarakat Indonesia, khususnya yang bekerja di sektor informal atau musiman, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil.

Baca Juga  Klinik Hemodialisa "Esa Pemuda", Melayani dengan Hati

Menurutnya, mereka tidak selalu melakukan transaksi setiap bulan. Jika rekening mereka dianggap “diam” dan langsung diblokir, maka potensi ketidakadilan sangat besar.

“Ini bukan sekadar soal teknis perbankan. Ini soal rasa aman. Kalau rakyat mulai takut menyimpan uang di bank karena takut diblokir, itu tanda bahaya bagi sistem keuangan kita,” tegasnya.

Dailami mengatakan, prinsip dasar dalam hukum dan demokrasi harus menjadi pijakan utama, harta masyarakat tidak boleh dibatasi tanpa alasan hukum yang sah dan proses yang transparan.

Baca Juga  Republik Mubazir

“Saya juga mengingatkan bahwa proses pemblokiran maupun pembukaan blokir kerap tidak mudah. Jangan membebani masyarakat kecil yang tidak selalu memahami prosedur birokrasi perbankan,” bebernya.

Dailami menawarkan beberapa solusi konkret agar niat baik menjaga integritas sistem keuangan tidak berbalik menjadi ketidakadilan.

Ia memaparkan, pemblokiran hanya bisa dilakukan untuk rekening mencurigakan yang memiliki indikasi kuat terlibat dalam aktivitas kriminal atau melanggar hukum.

Kemudian, perlu sosialisasi yang masif dan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman.

Selain itu, imbuh Dailami, koordinasi lintas lembaga, antara bank, otoritas pengawas, dan pembuat regulasi agar kebijakan ini tidak berjalan sepihak.

“Perlu landasan hukum yang kuat dan transparan, bukan semata-mata keputusan administratif sepihak dari perbankan. Jangan asal blokir hanya karena sistem deteksi menyebut rekening diam. Tapi, lihat konteksnya, cek historinya, dan yang paling penting komunikasikan kebijakan ini dengan jujur kepada publik,” terangnya.

Baca Juga  Uji Beban Jalur Layang KA Petak Solo Balapan - Kadipiro

Dailami mengingatkan masyarakat berhak mengkritisi kebijakan pemblokiran rekening bank tiga bulan tidak ada transaksi. Sehingga, kebijakan yang memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat bisa tidak diterapkan.

“Kita tidak anti-pengawasan. Tapi, jangan sampai semangat menjaga sistem berubah menjadi kebijakan yang memberangus hak masyarakat. Ingat, fondasi bank adalah kepercayaan nasabah. Tanpa itu, tidak ada lagi yang namanya tempat aman untuk menabung,” pungkas Dailami. ***

Share :

Baca Juga

Berita

Bidadari JK Record Heidy Diana Muncul Lagi

Berita

Demi Wujudkan Indonesia Bersih, Puan Ajak Pemuda Bantu Perangi Korupsi

Berita

Geshin Impact Sediakan Tempat Istirahat Gratis Bagi Traveler

Berita

TNI Siapkan Rencana Pengamanan Terpadu untuk World Water Forum ke-10

Berita

Lonjakan Harga Beras Boleh Jadi Akibat Bansos Ugal-ugalan

Berita

Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

Berita

Sisik Melik Biaya Komitmen Ajang Balap

Berita

Max Sopacua Pejuang KLB Partai Demokrat Telah Tiada