Home / Berita

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:07 WIB

Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyakKita, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Nakal

Jakarta, Defacto – Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi langsung terhadap produk minyak goreng merek MinyakKita di sejumlah Pasar di DKI Jakarta. Inspeksi ini dilakukan setelah adanya laporan terkait ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan dengan yang tertera di label.

“Kami dari Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya didampingi Kepala Unit Metrologi serta Kepala Bidang Pengawasan Dinas PPKUKM DKI Jakarta menindaklanjuti informasi yang beredar terkait ketidaksesuaian volume minyak goreng merek MinyakKita secara fisik dengan yang tertera dalam kemasan,” ujar Kasubdit Industri Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga  Film Jadi Salah Satu Subsektor Ekonomi Kreatif yang Tumbuh Positif pada Tahun 2033

Dalam inspeksi ini, tim Satgas Pangan mengambil 12 sampel botol MinyakKita dari 4 distributor atau produsen yang berbeda. Hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian volume pada beberapa produk.

“Dari 12 sampel botol yang kami uji, ditemukan ada botol dengan volume hanya 795 ml, padahal seharusnya 1 liter. Bahkan, jumlah paling banyak yang ditemukan hanya 840 ml. Artinya, ada kekurangan sekitar 200 ml hingga 250 ml. Namun, untuk kemasan dalam bentuk pouch, volumenya sesuai, yakni 1 liter,” jelas AKBP Anggi.

Dengan adanya temuan ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut.

Baca Juga  Nagita Slavina Melahirkan Anak Lelaki Secara Caesar

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi serta mencari pihak yang bertanggung jawab. Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Pastikan label dan volume yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 0819-0819-2016,” tegasnya.

AKBP Anggi juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan momentum keagamaan dengan melakukan spekulasi harga atau praktik dagang yang merugikan masyarakat.

Baca Juga  Video: Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Menjadi Anggota Kehormatan Banser

“Satgas Pangan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum guna memberikan efek jera serta melindungi konsumen dan Negara dari potensi kerugian. Kami juga terus berupaya mencegah tindak pidana demi mendukung program Asta Cipta Presiden Republik Indonesia,” tutupnya.

Inspeksi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Pasar PK Kemayoran dan Pasar Sumur Batu. Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyediakan produk yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MB)

Share :

Baca Juga

Berita

Ganjar Pranowo Tetap Unggul Dalam Survey

Berita

Sejumlah Perwakilan Masyarakat Daerah Temui Ganjar Pranowo Saat Ulang Tahun ke-53

Berita

Pengamat Musik Bens Leo Meninggal Dunia

Berita

LaNyalla Jadi Pembina Paguron Jalak Banten Nusantara

Berita

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

Berita

Kapolda Metro Jaya Kudu Minta Bantuan Densus 88 untuk Tangkap Si Kembar

Berita

Benarkah Selegram Tisya Erni yang Ditangkap dalam Kasus Prostitusi Online?

Berita

Luhut Panjaitan akan Buka Forum “Energy Talk” Asia Pasifik di Indonesia