Home / Berita

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:56 WIB

Sivitas Akademika UI: Negara Dalam Bahaya!

Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.

Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi. Mari kita cermati bersama bahwa:

Baca Juga  Kisah Nyata Nan Memilukan di Balik Karunrung 1995

1.     Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.

2.     Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.

3.     Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.

4.     Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

Baca Juga  Perseteruan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Lanjut di Pengadilan

5.     Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.

Baca Juga  Peringati Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Surabaya

Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:

1.     Menghentikan revisi UU Pilkada

2.     Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

3.     Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila

Depok, 21 Agustus 2024

Share :

Baca Juga

Taylor Swift

Berita

Lagu Terbaru Taylor Swift “All Too Well” Versi Panjang Berada di Peringkat 1 Billboard Hot 100

Berita

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita

Model Asal Bandung Tampil di Runway Paris Fashion Week 2024
Jay Park

Berita

Sempat Dirumorkan Pensiun, Jay Park Dirikan Label Musik Baru

Berita

Budi Susilo Bangkit Jadi Pengusaha Sukses Setelah Orangtuanya Dibangkrutkan di Awal Reformasi

Berita

PIALA WALIKOTA GIBRAN RAKABUMING RAKA TIBA DI BALAIKOTA SOLO
Morbius

Berita

Sony Menunda Film Anti-Hero, Morbius untuk Kesekian Kalinya

Berita

HAPPY INDEPENDENCE DAY, voor konco lan sedulur ing Surinaam