Home / Berita

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:57 WIB

Kemenhub Periksa Ratusan Bus Jelang Libur Sekolah

Jakarta, Defacto – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus-bus pariwisata, utamanya pada masa libur panjang sekolah yang tengah berlangsung. Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 388 unit bus pariwisata di seluruh wilayah di Indonesia.

“Di masa libur sekolah dari tanggal 22 Juni sampai 6 Juli kemarin setiap akhir pekan kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata yang beroperasi di jalan. Dari 388 unit bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 198 armada bus melakukan pelanggaran,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca Juga  Ketua DPD Nilai Presidential Treshold Lebih Banyak Mudaratnya

Ia melanjutkan pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah sebanyak 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, sebanyak 104 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan sebanyak 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan.

“Ke depannya hal ini terus menjadi perhatian kami beserta seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal penegakkan hukum kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku. Terlebih ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata,” jelas Dirjen Risyapudin.

Baca Juga  Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Bangun ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara

Bersamaan dengan kegiatan pengawasan ini juga dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.

“Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah,” imbuhnya.

Baca Juga  Festival Sriwijayaā€¯ Jadi Salah Satu Festival Terbaik di Indonesia

Sebagai informasi, kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan penegakkan hukum terhadap bus-bus pariwisata akan terus dilakukan setiap akhir pekan di lokasi-lokasi wisata dan juga Rest Area bersama dengan Dinas Perhubungan setempat, PT. Jasa Raharja, kepolisian daerah dan juga Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sebagai perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah.

“Saya berharap semua stakeholder dalam hal ini dapat terus bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas, namun juga humanis,” pungkasnya.(*/MB)

Share :

Baca Juga

Berita

Memoar Laksamana Sukardi: “Kejahatan Negara untuk Mengkasuskan Penjualan Tanker Pertamina”
Laksmana Sukardi

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Pertanyaan Menerawang Zaman

Berita

Bersantai di Tengah Persawahan Desa Wisata Citalutug

Berita

Kemenparekraf Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Atraksi dan Amenitas di Destinasi Wisata
Museum Ghilbli

Berita

Penggalangan Dana untuk Museum Ghibli Sentuh Angka Rp 4,4 Milliar

Berita

IPW Minta Presiden Tegur Kapolri

Berita

BPTJ Ajak Masyarakat Manfaatkan NMT dan Transportasi Umum
PUISI

Berita

PERBUATAN, KEBERANIAN dan KEBENCIAN