Home / Berita

Sabtu, 27 November 2021 - 09:00 WIB

Anies Baswedan Resmikan Lapangan Ingub Muara Angke di Penjaringan

Anies Baswedan

Anies Baswedan

DeFACTO.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Lapangan Ingub Muara Angke di Penjaringan, Jakarta Utara. Lapangan berstandar internasional itu berdiri di tengah perkampungan Jakarta.
“Targetnya yaitu pengguna masyarakat umum. Khususnya, kalangan menengah ke bawah yang selama ini peluangnya kecil untuk bisa menikmati fasilitas berstandar internasional dengan mudah dan gratis. Hal itu kini bisa didapatkan di lingkungan sekitarnya,” kata Anies, Jumat malam (26/11/2021).

Luas Lapangan Ingub Muara Angke ini 12.500 meter persegi. Fasilitas ini merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (KIB A Sudinpora Jakarta Utara) dan hasil revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Fasilitas standar internasional itu dilihat dari adanya rumput sintetis bersertifikat FIFA. Fasilitas pendukung lainnya yakni backstop dan lampu lapangan serta fasilitas penunjang lainnya.
“Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak untuk dikomersialkan dan masyarakat dapat menggunakannya secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anies.

Baca Juga  Menparekraf Tawarkan Investasi Pariwisata ke Pengusaha Properti Dubai

Rasa Aman

Baca Juga  Breaking News! 5 Orang Tewas dan 40 Cedera Saat Sebuah SUV Melaju Kecang Menabraki Orang Yang Sedang Pawai Natal di Wisconsin

Pekan sebelumnya, Anies bicara soal rasa aman masyarakat. “Rasa aman adalah hak dasar semua orang, terutama rasa aman dari tindak kekerasan,” katanya.

Tanggal 25 November kemarin diperingati sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. Lalu pada tanggal 10 Desember mendatang akan memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

“Selama 16 hari di antaranya, seluruh dunia diajak untuk memanfaatkan momentum ini untuk memberikan perhatian, memberikan dukungan dan aksi nyata dalam ikhtiar bersama untuk mencegah segala macam bentuk kekerasan.Termasuk di Jakarta, mari berkolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi yang berbasis gender. Mari kita sama-sama ambil peran, peduli terhadap lingkungan sekitar kita, untuk melindungi semua.Mari kita sama-sama lindungi anak dan perempuan di Jakarta, tidak hanya selama 16 hari peringatan ini, tapi juga seterusnya” kata Anies.* Ron Randualas

Share :

Baca Juga

Berita

BPTJ Siapkan Operasional Stasiun Pondok Rajeg

Berita

Berkas Sudah P21 Penyidik Polda Banten Malah Undang Gelar Perkara Lagi

Berita

Kritik Kepemimpinan Jokowi, Masyarakat Yogya Jalan Mundur

Berita

Max Sopacua Pejuang KLB Partai Demokrat Telah Tiada
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Indikator Kematian

Berita

Leane Suniar Susul Verawaty Fajrin

Berita

Presiden Bertanggungjawab

Berita

Rumah Ganjar