Home / Berita

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:58 WIB

Polresta Malang Kota Ringkus Guru Tari Predator Anak

Polisi berhasil meringkus YR (37 th) warga Klojen Kota Malang karena melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak gadis dibawah umur.Polresta Malang Kota mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Kamis (20/1/2022 ).

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, SIK, MSi saat memimpin konferensi pers menjelaskan, “Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang.”

Baca Juga  Butet Kartaredjasa 60 Tahun Urip Mung Mampir Ngguyu

Pelaku merupakan guru sanggar tari jaranan, selanjutnya pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka dengan iming – iming apabila korban melakukan ritual tersebut maka korban akan menjadi penari jaranan yang bagus dan rata -rata korban mempercayai nya. Dan pada saat meditasi ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

” Modus pelaku pura pura melakukan meditasi dengan ritual tertentu dalam tari jaranan tapi ternyata Korban dicabuli dibawa ke dalam suatu kamar, diraba-raba, dilakukan pencabulan disetubuhi. Dari tujuh korban, enam korban disetubuhi, satu orang pencabulan yang masih dalam tahap penyidikan petugas. Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No.35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara, ” Terang Kapolresta Malang Kota,

Baca Juga  Propam Polri Harus Periksa Dugaan Pemerasan Terhadap Anak Pemilik Prodia.

Korban yang rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan. Korban diiming-imingi harapan akan menjadi penari yang lebih baik lagi dengan melakukan ritual tersebut.

Baca Juga  Deklarasi Relawan Sandi di Cimahi

Kapolresta menghimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian, kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Dan akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak.

Share :

Baca Juga

Berita

Sandi Uno Didaulat Berduet dengan Aher untuk Pilpres 2024

Berita

Duran Duran Siapkan Film Tentang Mereka

Berita

Pengangkatan Novel Baswedan Cs Menjadi PNS di Polri Jerumuskan Kapolri
Rulianto

Berita

Life Time Achievement Award untuk Pelukis Sepuh Madiun

Berita

Tim Bintek Polri Evaluasi dan Perkuat Pamwisata Polres Manggarai Barat

Berita

Peresmian Pelayaran Perdana KM. Dharma Kencana V dan Pengoperasian Perdana Terminal Penumpang Donggala

Berita

Demi Wujudkan Indonesia Bersih, Puan Ajak Pemuda Bantu Perangi Korupsi

Berita

Panji Gumilang Siapkan Lahan di Al Zaytun untuk Shooting Film