Home / Berita

Kamis, 25 November 2021 - 09:13 WIB

Polres Bandara Justru Jadi Korban Kasus Keributan Anggota DPR Arteria Dahlan dan “Anak Jenderal”

Kasus ibunda anggota DPR Arteria Dahlan yg disemprot oleh perempuan yang mengaku sebagai anak jenderal bintang tiga, belakangan diketahui bernama Anggita Pasaribu — menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetio isteri seorang Brigen, ada pula yang menyebut hanya sepupu Brigjen Zamroni — tidak berlaku pasal 245 ayat 1 UU MD3, pada posisi Arteria sebagai Pelapor.

“Senagai pelapor, Arteria Dahlan harus diperiksa untuk memberikan keterangan terkait laporannya pada Anggiat Pasaribu. Sedangkan terkait laporan Anggiat Pasaribu , Arteria tidak dapat diminta keterangan sebelum adanya persetujuan Presiden. Itu pun sebelumnya harus ada pertimbangan Majelis Kehormatan Dewan DPR,” jelas Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, Kamis (25/11/2011).

Baca Juga  Penyebab Meletusnya Perang Dunia 1 (full)

IPW melihat Polres Bandara justru yang jadi “korban” dalam perkara ini. jadi serba salah. Bila Polres bila meminta keterangan Arteria akan dipersoalkan. Bahkan Arteria sudah mengkritik Pollres Bandara, karena saat akan melaporkan Anggiat merasa diabaikan dan dihalangi.

Baca Juga  Wawancanda Wagiman Deep: “Setuju Hukuman Diskon Rizieq Shihab Karena Beliyow itu Imam Jumbo Dunia”

IPW melihat fenomena saling lapor ini justru membukatabir kesombongan dua belah pihak yg saling berbenturan dan menjadi tontonan umum.

“Fenomena orang-orang sombong karena jabatan dan pangkat terbongkar dalam kasus ini, dan ribut diantara mereka sendiri. Kita masih ingat anggota DPR Arteria yang bersikap tidak sopan pada mantan menteria lingkungan hidup dan juga mantan Guru Besar UI bapak Emil salim , dan beberapa pernyataan kontroversial Arteria sebagai anggota DPR. Di pihak lain adalah kesombongan istri seorang anggota TNI yang mengaku anak jenderal dan suaminya Jenderal. Dia merasa berkerabat dengan jenderal menjadikan diri sombong dan lebih tinggi dari orang lain,” ungkap Sugeng.

Baca Juga  Putra Arnold Schwarzenegger Joseph Baena Syuting Film Baru

Menurut IPW, Polri telah mencopot seorang Kapolres karena istrinya pamer uang, makan anglima TNI harus memeriksa suami Anggiat. Bila terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau etika maka bisa dikenakan sanksi. IPW mendukung kasus ini diteruskan proses hukumnya. Susi

Share :

Baca Juga

Berita

Pengamat Nilai KPK Giring Opini dalam Kasus Mardani H. Maming

Berita

Lepas 202 Purna Wira Polri, Kapolda Metro “Jadilah Teladan Di Masyarakat”

Berita

Kolonel Edward Shames, Anggota Terakhir ‘Band Of Brother’ Tutup Usia. Curraheee….!

Berita

2023 (Puisi Harry Tjahjono)

Berita

Perekat Nusantara Nilai Pengangkatan 57 eks Pwgawai KPK jadi ASN Polri Langgar 3 UU
Elon Musk

Berita

Elon Musk Pertimbangkan untuk Keluar dari Pekerjaannya
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Komponen Sistemik PANCASALAH

Berita

Mengunjungi Rumah Peninggalan Saudagar Medan Abad 19 Tjong A Fie