Home / Berita

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:23 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK


Jakarta, Defacto – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

Baca Juga  SEABEF in Conjunction WITF 2024 Siap Digelar di Jakarta

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Baca Juga  Menparekraf Beri 3 Tips Sukses Berusaha Bagi Pelaku Ekraf di NTB

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

Baca Juga  BPTJ Siapkan Operasional Stasiun Pondok Rajeg

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

Siswi Disabilitas Sekolah Polisi Wanita Lemdiklat Polri itu juara Muaythai Putri

Berita

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita

Rudraksha, Biji ‘Mata Siwa’ Yang Kaya Manfaat
Kapal

Berita

Kapal “Nabi Nuh” di Mejayan, Kabupaten Madiun

Berita

DPD RI Punya Legitimasi Kuat untuk Ajukan Capres
Berbagi modal

Berita

Berbagi Modal untuk Sesama Pedagang Cilik di Madiun

Berita

Saya dan Anas Urbaningrum

Berita

HaloPuan –  Muslimat NU Gelar Kegiatan di Cisambeng, Lawan Stunting di Jabar dari Majalengka