Home / Berita

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:23 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK


Jakarta, Defacto – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan konstitusional yang sangat penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1).

Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang yang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.

Baca Juga  Pameran Lukisan Presiden dan Wakil Presiden RI, sejak Bung Karno hingga Jokowi

“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar PT 20% dihapuskan,” terang Tamsil.

Baca Juga  Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas untuk mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol untuk menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelasnya senator dari Sulawesi Selatan ini.

Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya, yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.

Baca Juga  Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

Tamsil juga menilai bahwa penghapusan presidential threshold merupakan kesempatan untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan, karena presiden terpilih dalam sistem yang lebih terbuka. Hal itu menunjukkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat.

“Keputusan ini menjadi stimulan penting bagi rakyat untuk lebih aktif terlibat dalam menentukan arah masa depan bangsa. Kita harapkan menjadi antitesis terhadap gejala apatisme politik yang mengkhawatirkan dan mulai terlihat belakangan ini,” tandas mantan pimpinannya Badan Anggaran DPR ini. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Berita

LaNyalla Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Saat Bahas Regulasi

Berita

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Sita Monitor dan Laptop Terkait Judi Online
Menhub

Berita

Menhub Dapat Penghargaan dari Polri dan Jasa Raharja

Berita

Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Bagi Pemegang Merek dan Importir Umum

Berita

Gal Gadot ‘Ambil Alih’ Peran Grace Kelly dalam Remake “To Catch A Thief”
HUKUMAN MATI

Berita

Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati untuk Koruptor

Berita

Artis Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan Tunggal di Tol Jombang

Berita

Ahli Waris Tanah yang Dikuasai Damkar Jakarta Timur, Minta Pemprov DKI Membayar