Home / Berita

Senin, 17 Februari 2025 - 18:39 WIB

Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

Jakarta, Defacto – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penerapan Restorative Justice (RJ) bagi penyidik Reserse Narkoba Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar asistensi di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, dipimpin langsung oleh Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa serta dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David, Kasubdit 5 TPPU Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, serta para pejabat dan penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Baca Juga  True History of The Kelly Gang: Penjahat – Pahlawan - Legenda Australia

Dalam asistensi ini, peserta menerima arahan langsung dari Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang menekankan pentingnya penyidikan TPPU dalam mengungkap jaringan narkoba, khususnya pada kasus-kasus besar. Para bandar dan kurir harus dimiskinkan agar tidak memiliki modal untuk kembali menjalankan bisnis narkoba.

Baca Juga  Peringati Hari Pelaut Sedunia, Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Surabaya

Selain itu, dibahas juga penguatan penerapan Restorative Justice melalui rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Negara telah mengamanatkan pendekatan ini, sehingga perlu diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim asesmen terpadu harus dilibatkan agar rehabilitasi berjalan objektif dan tidak bersifat transaksional.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dan peningkatan kerja keras jajaran Ditresnarkoba dalam penyidikan TPPU dan pengungkapan kasus narkoba. Penyidik diimbau untuk lebih aktif dalam melakukan penyitaan aset kejahatan narkoba guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Baca Juga  “Kesalahan Gerakan Reformasi 1998”

Di akhir arahannya, Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan capaian kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, etika, kedisiplinan, dan kekompakan antarpersonel harus tetap dijaga guna memastikan integritas dalam penegakan hukum narkotika.

Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, penyidikan TPPU dan Restorative Justice dapat berjalan lebih optimal, sehingga upaya pemberantasan narkoba semakin efektif dan berdampak nyata di masyarakat. (MB)

Share :

Baca Juga

Berita

IPW Minta Presiden Tegur Kapolri

Berita

Koarmada RI Berkomitmen Jaga Rkosistem Laut dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Berita

Larangan Judi Online di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Berita

Wamenparekraf Paparkan 9 Arah Pengembangan Parekraf Tahun 2023 di  DPR

Berita

Puan Maharani Ikuti Parade Senja Bareng Presiden Prabowo
Astronot

Berita

Jepang Targetkan Kirim Astronot ke Bulan

Berita

Ducati Bantah Marah Soal Unboxing Ilegal. Mereka Malah Ingin Segera Tampil di Mandalika

Berita

Nano Riantiarno, Tokoh yang Menghidupkan Dunia Teater Indonesia Itu Telah Pergi