Home / Wisata & Budaya

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:15 WIB

Kebijakan BVK Beri Kemudahan Kunjungan Pemegang PR Singapura ke Kepri

Jakarta, Defacto Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi memberikan kemudahan akses bagi Permanent Residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang diharapkan dapat mendorong capaian target batas atas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sebesar 14,3 kunjungan di tahun 2024.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024) mengapresiasi relaksasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi yang menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Karena Singapura itu tetangga terdekat. Dan secara destinasi, akses adalah salah satu komponen utama,” ujar Nia Niscaya.

Baca Juga  Dari Wasit PON Yang Dihajar Pemain Hingga Menunggu Erick Thohir Dilengserkan Prabowo Subianto

Potensi wisman ini perlu dimaksimalkan dengan kebijakan-kebijakan pendukung. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi Warga Negara dari Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, Hong Kong, serta Pemegang lzin Tinggal Tertentu dari Singapura.

Untuk pemegang PR Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun dengan izin tinggal tanpa visa maksimal empat hari sejak kedatangan dan tidak dapat diperpanjang.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Tempat Pemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan.

Baca Juga  Jaring Wisman dari Nepal, Kemenparekraf Gelar Misi Penjualan di Kathmandu

Adapun pintu masuk wisatawan melalui berbagai pelabuhan seperti Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Anggit Suhandono menjelaskan Pemegang Izin Tinggal Tertentu Singapura ini diberikan karena pada dasarnya mereka sudah mendapatkan akreditasi dari Pemerintah Singapura sehingga tidak memerlukan pengecekkan lebih lanjut.

“Sehingga mereka dapat datang ke Indonesia dengan mudah dan tentu banyak menguntungkan bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Anggit.

Anggita pun membagi syarat dan ketentuan Izin Tinggal Tertentu di Kepri seperti memiliki status penduduk tetap (PR) Singapura, kemudian merupakan pemegang kartu National Registration Identity Card (NRIC) Singapura berwarna biru, dan bukan warga negara dari negara calling visa.

Baca Juga  Kebijakan Berbasis Penelitian, Kemenekraf Gandeng BRIN

Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Kepri, sehingga bagi wisatawan yang ingin melakukan perjalanan domestik harus kembali terlebih dahulu ke Singapura. Setelah itu membuat visa kunjungan sesuai dengan paspor kebangsaannya.

“Untuk mengontrol keluar masuk wisatawan ini kami membekali dengan sistem perlintasan yang termutakhir. Jadi ketika orang itu first in maka ketika dia akan keluar Kepri, maka yang terdeteksi itu adalah PR (Permanent Residence)-nya, bukan paspornya,” kata Anggit. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Wisata & Budaya

Sandiaga Uno Bertemu Dubes Maroko Bahas Potensi Kerja Sama Sektor Ekraf

Wisata & Budaya

Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan

Wisata & Budaya

Upacara Cioko (Ullambana) Ritual  Mengantar Arwah Leluhur Masyarakat Keturunan Tionghoa
Pasar Pundensari

Berita

Pundensari, Pasar Wisata Kuliner Bernuansa Tradisi di Kabupaten Madiun

Wisata & Budaya

Aksilirasi Kajian Media Film Pendek di Mandalika
Pagaralam

Berita

Bersaing dalam Kreasi, Pariwisata Pagaralam Naik Daun

Wisata & Budaya

Tradisi Cengbeng, Momen Ziarah Leluhur dan Penghormatan Keluarga
Gunung Dempo

Wisata & Budaya

Wisata Puncak Gunung Dempo, Oii Indahnya!