Home / Berita

Selasa, 16 November 2021 - 14:15 WIB

Karawang Bertekad Tetap Jadi Lumbung Padi Jabar

deFACTO – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada hari Senin (15/11) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pertemuan dilaksanakan di Gedung Singaperbangsa Kantor Bupati Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karawang beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diwakili oleh Kasubdit Perluasan dan Perlindungan Lahan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga  Denzai ZBH ingin Perkenalkan Karya Musiknya yang Apik

Wakil Ketua Komite II, Lukky Semen, yang  hadir dalam kegiatan kunker tersebut  menyampaikan keberpihakannya kepada petani di daerah.

“Harus ada solusi yang baik bagi petani dimana setiap pembangunan di daerah harus disiapkan lahan-lahan non-pertanian agar tidak mengganggu lahan pertanian yang sudah ada,” tegasnya.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyatakan komitmennya terhadap pertanian Kabupaten Karawang.

“Wilayah Karawang Timur, Karawang Barat, dan Karawang Selatan merupakan wilayah industrialisasi. Untuk wilayah lainnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjamin bahwa Karawang tetap akan mempertahankan predikat sebagai lumbung padi Jawa Barat dan pusat ketahanan pangan nasional,” jelas Cecilia.

Baca Juga  Saya Kangen Mas Ndo...


Kasubdit Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Gloria Merry Karolina, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Karawang mulai dari penetapan Perda 1/2018 tentang Perlindungan LP2B.

“Harapan kami, apa yang sudah baik ini bisa dilanjutkan dengan penyusunan Perbup (Peraturan Bupati) tentang sebaran LP2B karena jika tidak ada lokasi alamat yang jelas akan menjadi bias dan debateable,” tambahnya.

Baca Juga  Pelatihan Sertifikasi Terbukti Efektif Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM Parekraf

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, turut menyampaikan pandangannya dalam pertemuan tersebut. “RTRW Kabupaten Karawang seyogianya tetap memperhatikan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar terjaminnya hak atas pangan bagi segenap rakyat yang merupakan hak asasi manusia yang sangat fundamental sehingga menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya,” katanya. Agustina

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Ops Damai Cartenz Minta Masyatakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

Berita

Wajah Baru Dominasi DPD RI

Berita

Suara Hati Ganjar
ABBA

Berita

Abba Menduduki Tangga Musik Nomor 1 di Inggris!

Berita

Top! Indonesia Beli Pesawat Angkut Hebat. Lebih Besar Dari Hercules C-130

Berita

Akibat Perselingkuhan, Komplotan KKB Serang Warga dan Bakar Bangunan

Berita

Model Asal Bandung Tampil di Runway Paris Fashion Week 2024

Berita

Siap-siap, Hoverbike Sebentar Lagi Meluncur