Home / Berita / Tokoh

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:26 WIB

IPW Apresiasi Penghentian Penyidikan Aiman Witjaksono

Jakarta, Defacto – IPW apresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan perkara  dugaan pelanggaran kasus pasal 14 dan atau 15 UU NO. 1 TAHUN 1946 dengan terlapor juru bicara TPN GANJAR MAHFUD sdr. AIMAN WITJAKSONO atas dasar Batal demi Hukum.

Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Wikaksono  adalah langkah tepat karena sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor aiman wijaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 224 berdasarkan  keterangan  sumber internal Polri dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita Bohong yg menimbulkan keonaran adalah tidak tepat karena Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti kritik dan juga pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran diruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi.

Baca Juga  Susi Pudjiastuti Sang Pencinta Kehidupan

Dalam perhelatan Pemilu 2024 , selain kasus yang menyasar Aiman Wikaksono diproses hukum , IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kades yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar juga akan memeriksa kepala kepala Desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan  dana desa . 3 kabupaten tersebut adalah kantong kantong suara  PDIP . IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sbg politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka Pemilu.

Baca Juga  Tangis Bahagia Robert Lewandowski

Penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Wijaksono atas dasar Batal demi Hukum mendapatkan momentum yang pasca putusan MK NO. 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU NO.1 tahun 1946. Penghentian kasus oleh Polda metro jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positip Polri. (*/hw)

Baca Juga  Laporan Promotor Musik Sofyan Ali Diabaikan, Giliran Lawannya Lapor, Polisi Gercep

Share :

Baca Juga

Volkswagen

Berita

Volkswagen Beri Bocoran Soal Van Listrik Terbarunya
Tangga 2001

Berita

Tangga 2001 Pagaralam yang Baru Bertangga 201 Wajib Disempurnakan
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Bertanya itu Haram

Berita

Setiap Kali Bicara, Hardi Membuat Orang Gemetar

Berita

Indonesia Siap Sambut Wisatawan Tiongkok

Berita

Gibran Anak Ratu Petruk

Berita

Rochy Putiray Latih Tim Sepakbola Wartawan DKI Jakarta

Berita

Striker Barcelona Sergio ‘Kun’ Aguero Gantung Sepatu Lebih Awal, Ini penyebabnya