Home / Berita / Tokoh

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:26 WIB

IPW Apresiasi Penghentian Penyidikan Aiman Witjaksono

Jakarta, Defacto – IPW apresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan perkara  dugaan pelanggaran kasus pasal 14 dan atau 15 UU NO. 1 TAHUN 1946 dengan terlapor juru bicara TPN GANJAR MAHFUD sdr. AIMAN WITJAKSONO atas dasar Batal demi Hukum.

Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Wikaksono  adalah langkah tepat karena sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor aiman wijaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 224 berdasarkan  keterangan  sumber internal Polri dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita Bohong yg menimbulkan keonaran adalah tidak tepat karena Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti kritik dan juga pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran diruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi.

Baca Juga  Lepas 202 Purna Wira Polri, Kapolda Metro “Jadilah Teladan Di Masyarakat”

Dalam perhelatan Pemilu 2024 , selain kasus yang menyasar Aiman Wikaksono diproses hukum , IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kades yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar juga akan memeriksa kepala kepala Desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan  dana desa . 3 kabupaten tersebut adalah kantong kantong suara  PDIP . IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sbg politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka Pemilu.

Baca Juga  Peluncuran BLU Expo 2021 di Istora Senayan

Penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Wijaksono atas dasar Batal demi Hukum mendapatkan momentum yang pasca putusan MK NO. 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU NO.1 tahun 1946. Penghentian kasus oleh Polda metro jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positip Polri. (*/hw)

Baca Juga  Anggiat Pasaribu Yang Ribut Dengan Arteria Dahlan Bukan Istri Jendral

Share :

Baca Juga

Berita

HAPPY INDEPENDENCE DAY, voor konco lan sedulur ing Surinaam

Berita

Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Terkait Cashback Dana Hibah BUMN

Berita

Fachry Husaini dan Eddy Syah Merapat ke Persiba Balikpapan

Berita

PB Majelis Mubalighin Dukung LaNyalla Jadi Presiden

Berita

Puan Maharani Bertemu Penyintas Konflik Gaza-Ukraina di Roma

Berita

Mahasiswa Yoga Bergerak di Masa Tenang
Fahri Hamzah

Berita

Kenapa Fahri Hamzah Semakin Getol Kritik DPR dan Parpol

Berita

Kementerian Perhubungan Apresiasi Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang