Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:23 WIB

Indonesia Berada di Ranking 102 Indeks Persepsi korupsi

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara _ekstra ordinary_. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa. Namun, jangan lantas berpuas diri.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2020, masih perlu diperbaiki. Singapura berada pada ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih ranking 102, sehingga bangsa ini perlu bekerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini.

Baca Juga  BPTJ Uji Coba BISKITA Trans Depok untuk Unsur Pemerintahan

Presiden menyampaikan hal itu dalam Peringatan Hari Antikorupsi Dunia , di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021)

Sementara, dari data yang diperoleh BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat Indonesia menunjukkan hasil yang terus naik dan membaik tiap tahunnya. Di tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84 tahun. Dan tahun 2021 di angka 3,88.

“Oleh sebab itu, penanaman budaya korupsi merupakan bagian penting dari membangun kesadaran penciptaan ekosistem antikorupsi yang akan berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga  Meriah Festival Arak-arakan Cheng Ho 2024 di Semarang, Perkuat Pergerakan Wisatawan Nusantara

“Untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak kolektif pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Kita harapkan melalui hal tersebut bisa menutup penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” lanjutnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, mengungkapkan rasa syukur karena dapat memperingati Hari Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021. Tema yang diangkat adalah “Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi”, bertujuan untuk memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

“Dan tentu kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan dan membangun budaya antikorupsi. Mari tanamkan jiwa untuk tidak melakukan korupsi, berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi,” jelasnya.

Baca Juga  Manifesto Akademisi dan Keluarga Besar Universitas Airlangga.

Pemberantasan korupsi sendiri telah menjadi salah satu agenda utama sejak awal periode pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pemberantasan korupsi tidak semata-mata hanya melalui penindakan, tetapi pencegahan melalui perbaikan sistem juga harus menjadi perhatian. hw

Foto : Presiden Joko Widodo ketika menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021) – Foto Instagran Kemnsesneg

Share :

Baca Juga

Berita

Optimalisasi Trayek Kapal Rede demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita

Ahlulbait Indonesia Meluruskan Kesalahan Persepsi Terhadap Syiah

Berita

Pindad Perkenalkan Maung, Kendaraan Offroad untuk Pertempuran Jarak Dekat

Berita

Pelaku Penabrak Pawai Natal di Wisconsin Ditangkap. Catatan Kejahatannya Panjang!

Berita

Tim TPF : Ada Indikasi Pemufakatan Jahat dan Kolusi dalam Penyaluran PEN-Subsektor Film

Berita

Galeri Ulos Sianipar di Medan Berdiri Sejak 1992

Berita

Bersantai di Tengah Persawahan Desa Wisata Citalutug

Berita

Gerakan Maju Tani, Bertekad Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Pangan