Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:06 WIB

Hadiri Undangan di DPD RI, Amien Rais Dukung Amandemen Konstitusi

Jakarta, Defacto – Pendiri Partai Umat,  Amien Rais menyampaikan bahwa UUD 1945 bukan kitab suci, sehingga boleh saja disempurnakan supaya sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman. Hanya saja dia berpesan perubahan yang dimasukkan benar-benar tepat dan membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

Hal itu disampaikan Amien Rais saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI  di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dalam silaturahmi tersebut, selain membahas kondisi bangsa saat ini dan perbaikannya ke depan, LaNyalla dan Amien Rais secara khusus juga membicarakan Amandemen UUD 1945.

“Saya senang dengan tujuan Pak Nyalla dan DPD RI ini, tinggal bagaimana perubahan di materi adendumnya itu seperti apa. Karena kalau sekedar kembali seperti dulu atau naskah asli saja, itu sudah tidak ‘njamani’, konteksnya sudah beda. Sekarang terpulang kepada kita semua. Kita negara demokrasi sehingga pikiran itu harus dibuka. Jangan takut dengan pertukaran pikiran,” jelasnya.

Baca Juga  Sejuta Pesona Surga Destinasi Wisata di IKN Kota Dunia untuk Semua

Dalam kesempatan itu Amien Rais juga menyadari kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Dimana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Itulah kebodohan kami dahulu. Karena kami menilai tidak mungkin ratusan juta orang bisa dibeli suaranya dengan uang. Mana mungkin menyogok 120 juta pemilih. Ternyata uang itu tidak masalah. Buktinya dengan 10 trilyunan  bisa menyuap rakyat, akibatnya sekarang mental rakyat kita pragmatis dan materialistis,” katanya.

Baca Juga  Kolonel Edward Shames, Anggota Terakhir ‘Band Of Brother’ Tutup Usia. Curraheee....!

Kepada DPD RI, Amien Rais juga berharap diperkuat. Menurutnya DPD RI saat ini kurang gigi. Padahal DPD RI merupakan lembaga negara yang lebih netral, diisi oleh orang-orang yang tidak dibayangi oleh transaksi politik.

“Mestinya lembaga DPD RI lebih unggul tapi maaf-maaf kok agak disfungsional. Mungkin nanti kalau ada Sidang Umum MPR perlu diberikan kekuatan melalui adendum untuk ikut tentukan masa depan bangsa kita,” paparnya.

Dalam kesempatan itu LaNyalla menyampaikan DPD RI sengaja mengundang Prof Amien Rais agar memberikan masukan terkait penguatan dan penyempurnaan UUD 1945 naskah asli yang saat ini masih diperjuangkan oleh DPD RI. Apalagi dalam beberapa kesempatan terakhir Amien Rais menyadari bahwa ada kekeliruan dari Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

Baca Juga  Fakta Persidangan Tipikor: Mardani H Maming Tak Terima Suap dan Gratifikasi

Disampaikan oleh LaNyalla, bahwa keinginan amandemen konstitusi dengan teknik adendum bukan keinginan pimpinan DPD, namun hal itu merupakan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ditampung DPD dan kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023.

Dalam pertemuan itu turut mendampingi Amien Rais, Ustadz Sambo dan Ridho Rahmadi (Ketua Partai Ummat). Hadir juga anggota DPD RI dapil Banten Habib Ali Alwi, Fachrul Razi (Aceh), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Dosen Ilmu Politik UI Dr Mulyadi. (*/mb)

Share :

Baca Juga

Pagaralam

Berita

Bersaing dalam Kreasi, Pariwisata Pagaralam Naik Daun

Berita

Jurnalis Senior Dimas Supriyanto Pertanyakan UKW yang Dijalani Wakil Ketua Dewan Pers

Berita

Jangan Gagal Faham Terhadap Wayang

Berita

Menparekraf Dukung Penindakan Tegas Bagi Wisman yang Langgar Aturan

Berita

Arul Lamandau Main Biola 45 Jam Nonstop

Berita

Pemerintah Fasilitasi Angkutan Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api Selama Nataru 2024

Berita

Adjat Sudrajat : Exco PSSI Biang Keladi Kebobrokan Sepakbola Indonesia!
Menhub

Berita

Menhub Budi Karya Tinjau Pelabuhan Kaliadem di Masa Libur Tahun Baru