Home / Berita

Sabtu, 2 November 2024 - 11:01 WIB

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Sita Monitor dan Laptop Terkait Judi Online

Jakarta, Defacto – Tim Penyidik Polda Metro Jaya selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan di tiga lantai terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka akses judi online (judol).

“Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi masing-masing tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca Juga  Besok, Letjen Dudung Dilantik Jadi KSAD Gantikan Jenderal Andika

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” jelas Ade Ary.

Selain itu, Ade Ary juga mengungkap penggeledahan ini termasuk untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait situs-situs judi online yang semestinya diblokir.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” kata Ade Ary.

Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Pantauan detikcom di lokasi, polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke dalam gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.

Baca Juga  "Baku Kele" Jadi Juara I Lomba Cipta Lagu Daerah Nusantara 2023

Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

Selanjutnya satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Tampak di dalam kontainer tersebut terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer berada didalamnya.

Baca Juga  Integrasi Transportasi Wujudkan Perkotaan yang Lebih Nyaman

Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian. (*/hw)

Share :

Baca Juga

Sanur

Berita

Pembangunan Gedung Terminal Penumpang di Pelabuhan Sanur Dimulai
TEATER KOMA

Berita

Empat Sutradara Wanita Teater Koma Pentas di Sanggar
Bandara Kertajati

Berita

Bandara Kertajati, Pengembangan Angkutan Kargo dan Pemeliharaan Pesawat

Berita

Trailer Drama Komedi “KAKA BOSS” Kisah Hangatnya Hubungan Ayah dan Anak Perempuannya

Berita

Tinjau Terminal Batu Ampar Balikpapan, Menhub Jajal Bus BTS Balikpapan City Trans

Berita

Puluhan Pengacara dan LSM Anti Korupsi Bela Ketua IPW Lawan Kriminalisasi

Berita

Peluncuran BLU Expo 2021 di Istora Senayan

Berita

Anies Baswedan Kunjungi Remy Sylado