Home / Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:28 WIB

Puluhan Pengacara dan LSM Anti Korupsi Bela Ketua IPW Lawan Kriminalisasi

Defacto – Puluhan pengacara dan anggota LSM Antikorupsi, Rabu (29/3/2023) sore hingga malam mendatangi Sekretariat Indonesia Police Watch (IPW) di Jl. Daksinapati Raya, Rawamangun, Jakarta Timur. Pengacara yang datang antara lain Deolipa Yumara, SH, Sandi Situngkir, SH dan beberapa pengacara lainnya.

Kedatangan mereka adalah untuk memberi dukungan (membela) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang dilaporlan ke Bareskrim Mabes Polri oleh asisten Wamenkumham, belum lama ini.

Baca Juga  Bank Harus Ikut Perangi Judi Online

Beberapa pengacara yang mendukung Ketua IPW menyesalkan laporan asisten Wamenkumham ke Bareskrim Mabes Polri itu.

“Laporan itu seharusnya tidak diterima oleh Bareskrim. Karena laporan Ketua IPW ke KPK itu kan bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Pelapor harusnya mendapat premi, hadiah, karena membantu mengungkapkan korupsi. Ada aturannya itu. Bukan malah dilaporkan ke polisi, dikriminalisasi,” kata Sandi Situngkir, SH pengacara dan pendiri LAM Tampak (Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan).

Baca Juga  Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Ingin Jadi Presiden

Deolipa Yumara, SH mengaku tergerak untuk membantu Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, karena mengenal sikap Sugeng yang teguh dalam menegakan keadilan, terutama dalam pemberantasan korupsi.

“Sebagai sesama LSM anti korupsi, saya harus bantulah. Saya sudah mengenal Sugeng sejak tahun dua ribu. Saya paham sikapnya. Jadi dukungan yang kami berikan ini kan demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kita tahu kan sekarang ini korupsi ada di mana-mana, bahkan di kiri kanan kita,” papar Deolipa.

Baca Juga  Sejarah 27 Juli Berdarah

Sebelumnya, pada 15 Maret 2023 lalu Ketua IPW dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Asisten Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana, karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu dilakukan sebagai buntut laporan Ketua IPW ke KPK pada tanggal 14 Maret 2023 atas dugaan gratifikasi di Kemenkumham, yang melibatkan orang dekat Wamenkumham OS. Eddie Hiariej. (hw)

Share :

Baca Juga

Berita

BPTJ Uji Coba BISKITA Trans Depok untuk Unsur Pemerintahan

Berita

WALIKOTA SOLO GIBRAN SIAP MENJAMU TIM EKSIBISI DENGAN KULINERAN

Berita

Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

Berita

Laksamana Sukardi Gandeng Harry Tjahjono Cegah Dampak Negatif Konten Youtube Pada Anak

Berita

Sido Muncul Pemenang I SDGs Award Kategori Pelaku Usaha Besar Terbaik
Tik Tok

Berita

Mengalahkan Google, Kini TikTok Menjadi Situs yang Paling Populer

Berita

Wajah Baru Dominasi DPD RI

Berita

Sivitas Akademika UI: Negara Dalam Bahaya!