Home / Berita

Senin, 29 November 2021 - 08:10 WIB

Ganjar Pranowo Jadi Presiden Kalau Mampu Naikan UMP 2021 di Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak bersedia mengomentari panjang lebar tentang pernyataan Ketua KSPI Nanang Setyono, yang menyebut Ganjar layak jadi Presiden jika mampu menaikan UMP 2021. Tetapi jika tidak, Ganjar sama saja dengan tokoh nasional lainnya.

“Nggak ada urusannya. Ini dengan UMP. (Urusannya) Opo?” jawab Ganjar di sela acara Borobudur Marathon 202 di Taman Lumbini Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (28/11/2021).

Ganjar lalu meneruskan aktivitasnya, tidak menjawab pertanyaan lain.

Baca Juga  Menhub Dapat Penghargaan dari Polri dan Jasa Raharja

Sebelumnya Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan, Gubernur Ganjar Pranowo layak jadi Presiden kalau mampu menaikan UMP 2021. Tetapi kalau tidak mampu, ya nanti dulu.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KSPI Nanang Setyono.

Menurut Nanang kalau membuat terobosan hukum di dalam menetapkan upah minimum Jateng, Gubernur Jateng itu layak menjadi presiden 2024.

Baca Juga  Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast

“Tetapi jika gubernur Jateng dalam menetapkan UMK hanya normatif saja tidak berani melakukan terobosan hukum, maka sesungguhnya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga sama halnya dengan tokoh-tokoh yang lain dalam kontestasi nasional,” kata Nanang Setyono kepada wartawan, Sabtu (27/11).

Kamis (25/11) massa buruh dari berbagai aliansi di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Mereka menantang Ganjar mengeluarkan terobosan kebijakan kenaikan UMP 2022.

Baca Juga  Menengok Kios Buku Bekas Milik Seniman Jose Rizal Manua di TIM

Aksi buruh itu digelar di Jalan Pahlawan arah Simpang Lima, Semarang. Dalam orasinya massa buruh menolak UMP 2022 hanya naik 0,78 persen sehingga menjadi Rp 1.812.935.

Korlap Aksi, Karmanto dalam orasinya mencontohkan perhitungan di Kota Semarang yaitu UMK 2021 yang sebesar 2.810.000 ditambah biaya kebutuhan untuk pandemi per bulan Rp 449.600, maka UMK Kota Semarang 2022 harus sebesar Rp 3.259.000. man

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

Berita

Puluhan Foto dan Karikatur Terbaik Karya Insan Pers Dipamerkan di HPN 2025 Riau

Berita

Gitaris Rock Toto Buka Warung Makan Asem-asem

Berita

H. Usmar Ismail Bapak yang Selalu Punya Waktu untuk Keluarga

Berita

Lieus Sungkharisma, Pendukung Anies Baswedan Meninggal Dunia
AIRLANGGA HARTARTO

Berita

Airlangga Hartarto Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe

Berita

Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Bangun ke Polisi dan KPK karena Korupsi Uang Negara
Menhub

Berita

Indonesia–Korea Selatan Bangun Menara Suar dan Rambu Suar