Home / Berita

Selasa, 16 November 2021 - 17:47 WIB

Anggota MUI Ditangkap, Polisi: Terkait JI dan Kotak Amal Teroris

DeFacto.id – Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan peran terduga teroris bernama Ustaz Zain An-Najah yang baru saja ditangkap.

Zain merupakan pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan terdaftar dalam situs resmi mui.or. Menurut Polisi, Zain yang ditangkap di Bekasi, Selasa 17/11, merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

“Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA,” Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti yang dilansir CNN-Indonesia, Selasa (16/11).

Baca Juga  Puan Maharani Bicara Pentingnya Kapasitas Pembiayaan Pembangunan Nasional

Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf selama ini menyebarkan ratusan kotak amal di Lampung guna menggalang dana untuk kegiatan terorisme. Selain itu, penggalangan dana juga dilakukan lewat perkebunan kurma.

Ramadhan lalu membeberkan peran terduga teroris lainnya yang baru saja ditangkap yakni Farid Ahmad Okbah. Dia merupakan anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga  Putra Arnold Schwarzenegger Joseph Baena Syuting Film Baru

Ramadhan mengatakan, FAO juga sempat memberikan bantuan dana kepada Kelompok Perisai Nusantara Esa, sayap organisasi Jamaah Islamiyah yang bergerak dalam bidang advokasi di tahun 2018.

“Kemudian dia ikut memberikan solusi kepada AS (Arif Siswanto)–yang telah ditangkap–terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW (Aji Parawijayanto) dengan membuat wadah baru,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan, pembentukan wadah baru tersebut dilakukan FAO bersama dengan Ahmad Zain An Najah melalui Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Baca Juga  Desa Ara Penghasil Phinisi di Bulukumba

Terakhir, Ramadhan mengatakan, AA (Anung Al-Hamad) ditangkap oleh Densus 88/Antiteror Polri lantaran keterlibatannya sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017.

“Kemudian Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah,” ujarnya.

Wartawan sudah menghubungi sejumlah petinggi MUI pusat untuk mengonfirmasi keterlibatan Zain An-Najah dalam kegiatan terorisme, namun belum ada yang memberikan tanggapan. *Jon

(foto: ilustrasi Densus 88 Antiteror. foto: Istimewa)

Share :

Baca Juga

Berita

Pembangunan Nasional Harus Diselenggarakan Berdasarkan Demokrasi
Laksamana

Berita

DI BALIK REFORMASI 1998: Komponen Sistemik PANCASALAH

Berita

Relawan Puan Maharani Bergerak

Berita

Ahlulbait Indonesia Meluruskan Kesalahan Persepsi Terhadap Syiah

Berita

Pengkotbah Yang Tega Menipu Para Pensiunan
Mafia tanah

Berita

Uang dan Sertifikat Ibunda Nirina Zubir di Gunung Putri dan Bogor Juga Digasak Mafia Tanah!

Berita

Kemenhub Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang KM. Budi Utama

Berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kepri